Persatuan Wartawan Aceh (PWA) perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) mengutuk keras aksi pembakaran rumah jurnalis SSKH Serambi Indonesia Asnawi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kami mengutuk keras semua bentuk teror terhadap jurnalis. Kita harap polisi serius mengusut kasus ini, dan segera mengungkap motif serta menangkap pelaku pembakaran rumah saudara Asnawi,” kata Sekretaris PWA Abdya, Julida Fisma di Blangpidie, Selasa.
Menurut Julida, aksi orang tidak dikenal (OTK) yang membakar rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara (Selasa) merupakan tindak teror dan pembungkaman nyata terhadap kebebasan pers di provinsi Aceh.
Baca juga: Organisasi wartawan minta polisi usut kebakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara
Karena, aksi teror yang dilakukan oleh OTK tersebut bukan saja mengancam wartawan semata, akan tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis terhadap keluarga kuli tinta
“Kita berharap semua pihak agar menghormati kerja-kerja para jurnalis dan kita sarankan ke publik jika keberatan terhadap pemberitaan, harap memprotes sesuai undang-undang tentang pers. Bukan dengan tindak kekerasan,” harapnya.
Baca juga: Serambi Indonesia kecam pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara
Oleh karena itu, Yulida meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Tenggara khususnya pihak kepolisian agar segera mungkin mengusut aksi teror yang menimpa rekan jurnalis tersebut.
"Jika kasus yang menimpa rekan kami ini tidak segera diusut, maka kita khawatir kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian akan berkurang," demikian Julida Fisma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
“Kami mengutuk keras semua bentuk teror terhadap jurnalis. Kita harap polisi serius mengusut kasus ini, dan segera mengungkap motif serta menangkap pelaku pembakaran rumah saudara Asnawi,” kata Sekretaris PWA Abdya, Julida Fisma di Blangpidie, Selasa.
Menurut Julida, aksi orang tidak dikenal (OTK) yang membakar rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara (Selasa) merupakan tindak teror dan pembungkaman nyata terhadap kebebasan pers di provinsi Aceh.
Baca juga: Organisasi wartawan minta polisi usut kebakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara
Karena, aksi teror yang dilakukan oleh OTK tersebut bukan saja mengancam wartawan semata, akan tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis terhadap keluarga kuli tinta
“Kita berharap semua pihak agar menghormati kerja-kerja para jurnalis dan kita sarankan ke publik jika keberatan terhadap pemberitaan, harap memprotes sesuai undang-undang tentang pers. Bukan dengan tindak kekerasan,” harapnya.
Baca juga: Serambi Indonesia kecam pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara
Oleh karena itu, Yulida meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Tenggara khususnya pihak kepolisian agar segera mungkin mengusut aksi teror yang menimpa rekan jurnalis tersebut.
"Jika kasus yang menimpa rekan kami ini tidak segera diusut, maka kita khawatir kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian akan berkurang," demikian Julida Fisma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019