Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari direksi Angkasa Pura II.

KPK telah mengkonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis dini hari, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan setelah dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," katanya dalam konfirmasi.

Baca juga: Tersangka baru kasus suap Meikarta dicegah ke luar negeri

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI.

Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.

Baca juga: Legislator di Jabar terancam terseret kasus suap Meikarta

Informasi lebih lengkap menurut Basaria akan disampaikan di kemudian harinya melalui konferensi pers secara resmi di KPK.
 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019