Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8) malam.

"Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di gedung KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Saat ini, 11 orang tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

Baca juga: Emirsyah Satar dan Soetikno ditetapkan sebagai tersangka TPPU

Ke-11 orang tersebut, lanjut Agus, terdiri atas unsur swasta, pengusaha importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya.

Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ucap Agus.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019