Seorang siswi cantik di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengaku menjadi korban asusila sang pacar. Perbuatan amoral itu diduga dilakukan kekasihnya di bawah pengaruh narkoba.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Resersenarkoba AKP Ildani Ilyas, di Lhoksukon Kamis mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah gubuk areal persawahan siang tadi.

“Mereka ditangkap di sebuah gubuk areal persawahan kawasan Kecamatan Lhoksukon pada Kamis (8/8), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas juga mendapati barang bukti ganja dan sabu-sabu,” kata Ildani Ilyas.

Baca juga: Polresta amankan tersangka penyebaran video asusila

Dikatakan, siswi yang menjadi korban asusila tersebut berinisial S (16), sementara kekasihnya berinisial MRT (25), keduanya warga Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

Ildani Ilyas menjelaskan, penangkapan ini berawal saat sebelumnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa di gubuk tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu petugas melakukan penyelidikan ke lokasi target, di sana polisi melihat keduanya sedang berada di dalam gubuk. Sebelum menangkapnya terlebih dulu polisi memantau pergerakan mereka.

Baca juga: MPU: Hukum Berat Pelaku Asusila Terhadap Anak

Di dalam gubuk itu polisi mendapati MRT dalam keadaan tanpa busana diduga sedang memaksa kekasihnya untuk berbuat perbuatan mesum, saat itulah petugas langsung bertindak untuk menangkapnya.

“Karena terkejut saat digerebek petugas, tersangka langsung melarikan diri ke areal sawah dengan posisi tanpa busana, namun berhasil ditangkap kembali. Sementara korban S berdiam diri di dalam gubuk itu,” sebut Ildani Ilyas.

Saat digeledah barang bawaan termasuk pakaian keduanya, petugas mendapati di antaranya satu paket sabu seberat 0,22 gram bruto dan satu paket ganja seberat 0,65 gram bruto di saku celana tersangka MRT.

Baca juga: Ulama: Hentikan penyebaran video asusila

“Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke ruang Satresnakorba untuk menjalani pemeriksaan, saat dites urine tersangka MRT positif mengonsumsi narkoba, sementara korban S negatif,” kata Ildani Ilyas.

Menurut pengakuan korban, kata Ildani Ilyas, awalnya siswi ini diajak jalan-jalan oleh tersangka MRT yang baru tiga bulan dipacarinya, tetapi dia tidak tahu akan dibawa ke gubuk tersebut dan terakhir terjadi penangkapan.

"Untuk korban S saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarga setelah dimintai keterangan, sementara tersangka MRT dan barang bukti dugaan pencabulan anak di bawah umur diserahkan ke Satuan Rekrim,” pungkasnya.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019