Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengingatkan warga di ibu kota Provinsi Aceh itu untuk tidak membakar petasan atau mercon saat menyambut hari Raya Idul Adha 1440 H/2019 M.

“Kami ingatkan warga tidak membakar petasan dan sejenisnya, baik pada malam hari raya maupun saat hari raya agar terjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar dia di Banda Aceh, Jumat.

Ia menambahkan, menyambut hari raya Idul Adha dengan membakar petasan merupakan perbuatan sia-sia, tidak sesuai dengan budaya masyarakat Aceh, dan bertentangan dengan syariat Islam.

Baca juga: Forum dakwah salurkan hewan kurban ke perbatasan Aceh

"Perbuatan membakar petasan bukanlah budaya masyarakat Aceh yang Islami. Karena itu, kami ingatkan masyarakat tidak melakukan perbuatan sia-sia," sebut dia.

Kepada para pedagang, ia mengingatkan tidak menjual petasan atau sejenisnya, baik jelang hari raya maupun pada hari raya dan sesudahnya. Bagi yang kedapatan, akan ditindak tegas.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, M Hidayat mengatakan petugas dikerahkan berpatroli dan menyosialisasikan imbauan tidak menjual dan membakar petasan.

Baca juga: Angkasa Pura hentikan operasional di Bandara SIM saat Idul Adha

"Petugas yang dikerahkan mencapai 100 orang dibagi menjadi 10 regu. Terdiri tujuh regu polisi pamong praja dan tiga regu wilayatul hisbah atau pengawas syariah Islam," ungkapnya.

Petugas Satpol PP dan WH yang melakukan patroli akan bersikap tegas kepada pedagang yang kedapatan menjual petasan dengan menyita barang dagangannya.

Baca juga: Meugang Idul Adha, harga cabai merah melonjak 50 persen

"Kalau imbauan disampaikan, maka tidak ada lagi pedagang yang menjual petasan. Kalau tetap membandel, petugas menyita petasan pedagang," tegas M Hidayat.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019