Sebanyak 20 anggota DPRK Aceh Jaya terpilih masa jabatan 2019-2024 dilantik di Aula gedung DPRK setempat, Rabu (14/8).

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Calang Eli Yurita, SH, MH dan disaksikan oleh Bupati Aceh Jaya, T Irfan Tb serta Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri S, serta para Forkopimda lainnya.

Baca juga: KIP tetapkan 40 kursi DPRK Aceh Timur

Kabag Legislasi Sekretariat DPRK Aceh Jaya Irma Hanum SH kepada Antara menyampaikan bahwa ada dua orang anggota DPRK lama tidak hadir pada pelantikan, yaitu Tgk Marzuki dan Saudi.

Ia menyampaikan, salah seorang anggota dewan lama atas nama Tgk Marzuki sedang sakit, sehingga tidak bisa hadir sementara satu lagi atas nama Suadi memang tidak hadir mulai dari pelaksanaan gladi.

Baca juga: Ini 30 anggota DPRK Banda Aceh terpilih

"Dua-duanya dari Partai Aceh," tuturnya.

Pantauan langsung acara yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRK setempat seharusnya dimulai pada pukul 08.00 WIB sesuai dengan yang tertera di undangan, namun molor hingga pukul 09.50 WIB baru dimulai.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019