Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaib atau Rocky memutuskan untuk merehab dua unit jembatan di daerah pedalaman di Kecamatan Birem Bayeun, dengan menggunakan APBK-P Tahun 2019.

Keputusan Bupati Rocky tersebut dilakukan setelah meninjau dan melihat langsung kondisi jembatan tersebut, Rabu (14/8) siang, yang ternyata benar-benar termasuk dalam katagori tidak layak pakai.

Kedua unit jembatan dimaksud terletak di daerah pedalaman yang terpaut 18 kilometer ke arah selatan Jalan Negara Banda Aceh - Medan. Kedua unit jembatan itu yakni jembatan Wonosari dan jembatan Buket Seuleumak, Kecamatan Birem Bayeun.

"Kondisi jembatan ini layak untuk direhab, sehingga tahun ini kita plot-kan anggaran untuk merehab kedua jembatan ini yakni jembatan Wonosari dan Buket Seuleumak," kata Bupati Rocky, usai meninjau jembatan Wonosari dan Buket Seuleumak di Kecamatan Birem Bayeun.

Baca juga: Ratusan santri bubarkan pengunjung pantai di Aceh Timur

Menurut orang nomor satu di Aceh Timur ini, kondisi jembatan penghubung di Desa Wonosari dan Buket Seuleumak, selama ini tergolong rusak berat.

Bahkan Bupati melihat, bagian lantai jembatan mulai patah dan satu persatu jatuh ke sungai.

"Berhubung tiang dan legernya masih bagus, maka kita putuskan untuk merehabnya," kata Rocky.

Untuk menghitung berbagai kerusakan dan juga untuk mengalokasikan dana yang dibutuhkan, Rocky mengaku telah meminta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menurunkan tim teknis ke lokasi.

"Muda-mudahan dengan kemampuan daerah, rehab kedua jembatan ini dapat kita selesaikan rehabnya di tahun ini, sehingga petani dan pekebun di daerah pedalaman tidak terhambat dalam menurunkan hasil pertanian dan perkebunannya," tutup Rocky.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019