Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap serta melakukan proses hukum sebanyak 235 tersangka dari 166 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2019.

"Jadi ini meningkat jauh dari tahun lalu, dari Januari sampai Agustus tahun lalu berkisar 130 tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 1,1 ton dan setengah kilogram sabu-sabu di Mapolresta Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut terjadi disebabkan keaktifan dari anggota mereka dalam banyaknya melakukan penangkapan, berdasarkan data fakta yang kita miliki tahun lalu hingga sekarang ini. Dan yang paling menonjol yakni kasus sabu-sabu.

Baca juga: Polresta Banda Aceh musnahkan 1,1 ton ganja

"Yang paling banyak itu dari kasus sabu-sabu, 90 persen kasus sabu-sabu. Dan rata - rata usia produktif, antara umur 18 sampai 40 tahun, dari berbagai macam profesi," kata Budi.

Para tersangka tersebut rata-rata berlatar belakang dari semua profesi, mulai dari aparatur sipil negara, mahasiswa, hingga yang paling banyak dari kalangan status wiraswasta.

"Tidak ada yang tidak tersentuh jadi rata-rata semua status pekerjaan ada. Paling didominasi wiraswasta, yang tidak memiliki pekerjaan," katanya.

Baca juga: Polres Aceh Besar musnahkan tiga hektare ladang ganja

Kemudian, Budi menyebutkan sejauh ini para tersangka tersebut tidak menggunakan modus baru dalam melakukan penyalahgunaan narkoba, masih dengan modus lama dengan cara menggunakan narkoba setelah itu baru mengedarkan ke wilayah-wilayah sekitarnya.

"Jadi kita lakukan pencarian untuk melakukan penangkapan. Kalau antara daerah ada yang masih menggunakan jasa pengiriman, ada juga yang menggunakan jasa mobil truk seperti yang kita tangkap 1 ton lebih ini," katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi hingga penindakan yang bekerjasama dengan berbagai pihak, baik Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, masyarakat dan stakeholder lainnya.

Baca juga: BNNP Aceh musnahkan tiga hektare ladang ganja

"Upaya dalam memberantas narkoba di Banda Aceh kita akan lakukan dengan upaya presif dan preventif dengan melakukan sosialisasi hingga penindakan yang bekerjasama dengan BNNK dan stakeholder lain, termasuk masyarakat. Dan juga bekerjasama dengan layanan jasa pengiriman," kata Trisno.

Pewarta: Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019