Kadri Amin, warga Kabupaten Simeulue, melaporkan akun facebook berinisial ZK ke Polda Aceh, karena telah mencemarkan nama baik diri dan keluarganya.

Kadri Amin kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu menyatakan, dirinya melaporkan akun facebook ZK dengan barang bukti print outnya ke bagian Direskrimsus Cyber pada Sabtu (24/8).

Ia menyatakan, dirinya tidak kenal dengan pemilik akun facebook ZK dan dirinya menduga itu akun palsu yang sengaja untuk meneror dirinya.

Baca juga: AMPPI desak MA dan Kemendagri keluarkan fatwa terkait video amoral Bupati Simeulue

Ia juga menduga akun facebook itu adalah pendukung Bupati Simeulue Erli Hasim yang sedang tersangkut dengan kasus vidoe amarol.

"Selama ini kami sangat gencar menyuarakan kejelekan Bupati Erli Hasim, karena memang ia tidak pantas lagi menjadi pemimpin masyarakat di Pulau Simeulue ini," katanya.

Laporan Kadri sudah diterima dan ditandatangani atas nama Kasudid II Tipid TPUC Penyidik Pembantu ditandatangani Hadina Rifaldi Diaz.

Baca juga: Praktisi: kasus video mesra Bupati Simeulue harus hormati hukum

Ia menyatakan, status di lini masa/dinding facebook tersebut berisikan teguran kepada dirinya untuk tidak terlalu mengecam soal amoral video Bupati Simeulue.

Karena menurut pengunggah itu adalah aib. Dia juga mengingatkan bila Kadri Amin terus "bersuara" maka aib Kadri Amin juga akan terbuka. Di dalam akun ZK juga menyebut sejumlah peristiwa soal pribadi keluarga besar Kadri Amin.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut akun facebook tersebut, karena sudah membawa nama orangtuanya.

Baca juga: Jaksa limpahkan perkara korupsi mantan Bupati Simeulue ke pengadilan

"Kalu memang tidak suka sama saya, janganlah memfitnah bapak saya yang tidak tahu apa-apa," katanya.

Selama ini Kadri Amin sangat gencar menyuarakan dan mengecam kelakuan Bupati, sehingga dimakzulkan oleh DPRK setempat pada 1 Agustus 2019.

Bahkan dia yang juga satu kampung dengan Erli Hasim menjadi salah satu penggerak dan orator pada demo GEMPAR ke DPRK Simeulue, 29 Juli 2019.

Baca juga: Mantan Bupati Simeulue didakwa korupsi penyertaan modal PDKS

Kemudian Kadri Amin berangkat ke Jakarta dengan beberapa kawan-kawannya, melakukan aksi ke sejumlah instansi terkait di sana tak kecuali mendemo Mahkamah Agung Republik Indonesia, 13 Agustus 2019.

Pewarta: Heru

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019