Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Barat periode 2019-2024 hasil Pemilu tahun 2019 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Zulfadly atas nama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Prosesi pelantikan wakil rakyat tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Barat, Senin (26/8) pagi.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171/1376/2019 tentang Peresmian Pelantikan dan Pemberhentian Anggota DPRK Aceh Barat, tanggal 23 Agustus 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Baca juga: Pasangan muda-mudi di Aceh Barat diamankan diduga melanggar syariat

Ada pun anggota dewan yang dilantik tersebut diantaranya, (Partai Aceh): Samsi Barmi, H Tarmizi SE, Dahlan, Hamdan SE, Abu Bakar SSos, Muhammad MT.

Partai Amanat Nasional (PAN): Medradia Yugistira, Nasruddin, Ramli SE, Abdur Rauf SE. (Partai Golkar): Said Risqi Saifan, Ali Hasyimi, H Kamaruddin SE, Zulfikar.

Baca juga: 60 persen DPRK Aceh Barat diisi wajah baru

(Partai Gerindra): Hermanto, Ade Dahmayanti, Ahmad Yani, Samsul Rizal.

(Partai Demokrat): Mawardi, Nurdin, Dahlan.

(Partai Persatuan Pembangunan/PPP): Tgk Mawardi Basyah dan Asrizal Gautama.

Partai Nanggroe Aceh (PNA): Bustamam.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Masrizal.

Pantauan ANTARA, kegiatan ini turut dihadiri ratusan tamu undangan yang terdiri dari unsur Forkompimda, pimpinan SKPK, serta berbagai kalangan dan tokoh masyarakat setempat.

Pewarta: T Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019