Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melalui program "Kotaku" melakukan lokakarya penanganan kumuh untuk melakukan pemeliharaan agar tidak muncul kumuh baru.
Kegiatan tersebut diadakan di Lhokseumawe, Rabu dan dibuka oleh Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Staf ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Ir Mehrabsyah.
Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan sangat mendukung kegiatan positif yang dilakukan oleh Kotaku dan untuk mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota tanpa kumuh.
Baca juga: Tak berizin, sejumlah usaha money changer di Lhokseumawe ditertibkan
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan agar peserta lokakarya serius mengikutinya supaya tercapai seperti yang diharapkan," katanya.
Dia juga meminta seluruh elemen pemerintah dan swasta untuk ikut terlibat dalam mewujudkan Kota Lhokseumawe menjadi kota tanpa predikat kumuh.
Sementara itu, Ketua Panitia Iskandar Muda mengatakan, lokakarya ini dilaksanakan selama dua hari di mana metode dan capaiannya berbeda-beda.
Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan narkoba bernilai miliaran rupiah
Dikatakannya, untuk hari pertama output yang diharapkan adalah lahirnya penyepakatan kolaborasi melalui diskusi desk dilakukan setelah paparan materi oleh narasumber.
"Sedangkan untuk hari kedua, akan kita lakukan metode talk show yang menghadirkan beberapa narasumber," tambah dia.
Menutup pembicaraan dia mengungkapkan terimakasih kepada Pokja PKP, jajaran Pemko Lhokseumawe dan semua pihak terkait yang telah membantu suksesnya acara ini.
Baca juga: BI: Pesantren dapat berperan aktif dalam Pengembangan Qanun LKS
Untuk diketahui, di Kota Lhokseumawe pada tahun ini (2019) masih menyisakan permasalahan kumuh seluas 8,99 hektare di area flag-1 untuk skala lingkungan dan 18,38 Ha untuk kategori kumuh skala kawasan.
Selanjutnya, permasalahan kumuh tersebut pada prinsipnya bukan hanya persoalan infrastruktur saja, akan tetapi persoalan sosial dan ekonomi sangat erat kaitannya dengan timbulnya kumuh di Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Pembuatan paspor di Lhokseumawe alami lonjakan
Oleh karenanya penanganan kumuh yang perlu dilakukan adalah dengan mengintervensi ke tiga aspek tersebut, yaitu aspek sosial, ekonomi dan infrastruktur.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kegiatan tersebut diadakan di Lhokseumawe, Rabu dan dibuka oleh Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Staf ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Ir Mehrabsyah.
Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan sangat mendukung kegiatan positif yang dilakukan oleh Kotaku dan untuk mewujudkan Kota Lhokseumawe sebagai kota tanpa kumuh.
Baca juga: Tak berizin, sejumlah usaha money changer di Lhokseumawe ditertibkan
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan agar peserta lokakarya serius mengikutinya supaya tercapai seperti yang diharapkan," katanya.
Dia juga meminta seluruh elemen pemerintah dan swasta untuk ikut terlibat dalam mewujudkan Kota Lhokseumawe menjadi kota tanpa predikat kumuh.
Sementara itu, Ketua Panitia Iskandar Muda mengatakan, lokakarya ini dilaksanakan selama dua hari di mana metode dan capaiannya berbeda-beda.
Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan narkoba bernilai miliaran rupiah
Dikatakannya, untuk hari pertama output yang diharapkan adalah lahirnya penyepakatan kolaborasi melalui diskusi desk dilakukan setelah paparan materi oleh narasumber.
"Sedangkan untuk hari kedua, akan kita lakukan metode talk show yang menghadirkan beberapa narasumber," tambah dia.
Menutup pembicaraan dia mengungkapkan terimakasih kepada Pokja PKP, jajaran Pemko Lhokseumawe dan semua pihak terkait yang telah membantu suksesnya acara ini.
Baca juga: BI: Pesantren dapat berperan aktif dalam Pengembangan Qanun LKS
Untuk diketahui, di Kota Lhokseumawe pada tahun ini (2019) masih menyisakan permasalahan kumuh seluas 8,99 hektare di area flag-1 untuk skala lingkungan dan 18,38 Ha untuk kategori kumuh skala kawasan.
Selanjutnya, permasalahan kumuh tersebut pada prinsipnya bukan hanya persoalan infrastruktur saja, akan tetapi persoalan sosial dan ekonomi sangat erat kaitannya dengan timbulnya kumuh di Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Pembuatan paspor di Lhokseumawe alami lonjakan
Oleh karenanya penanganan kumuh yang perlu dilakukan adalah dengan mengintervensi ke tiga aspek tersebut, yaitu aspek sosial, ekonomi dan infrastruktur.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019