Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Lhokseumawe menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tahun 2019 kepada pimpinan Dayah (pesantren) dan tenaga guru pendidikan dayah se-Kabupaten Aceh Utara.

Penyerahan SKT tersebut diberikan oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf dan didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara secara simbolis kepada salah satu pimpinan Dayah yang ada di Aceh Utara pada saat acara "sosialiasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada pimpinan Dayah se-Kabupaten Aceh Utara" di Aula Sekdakab Aceh Utara, Rabu.

Kadis Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah mengatakan, kurang lebih 2.000 orang pimpinan dan tenaga guru pendidikan dayah di Kabupaten Aceh Utara, saat ini didaftarkan sebagai peserta Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Gampong Langkak jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Mereka merupakan pimpinan dan guru dari 156 dayah yang telah resmi terdaftar di Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Kemudian ia mengatakan, ini merupakan terobosan baru yang dilakukan sebagai proteksi atau perlindungan kepada pimpinan dan guru dayah. Nantinya mereka akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Sementara mengenai masalah iuran biaya ke BPJS Ketenagakerjaan dipotong langsung dari honorarium insentif pimpinan dan guru yang selama ini diberikan oleh Dinas Pendidikan Dayah,” pungkasnya.

Baca juga: Wabup Firdaus serahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian, kata dia, dari 156 dayah di Aceh Utara, yang sudah pasti ikut menjadi peserta jaminan kecelakaan dan kematian ini hanya 153 dayah. Tiga lainnya belum lengkap berkas dan nanti segera menyusul.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Abdul Hadi, menyebutkan, pimpinan dan guru dayah nantinya akan diberikan kartu peserta sebagai pertanda bahwa sudah sah menjadi peserta jaminan kecelakaan dan kematian dari BPJS. Bahkan akan disertifikatkan bagi masing-masing dayah yang menjadi peserta. 

“Jadi kalau ada apa-apa dengan mereka nantinya seperti musibah dan kecelakaan bisa ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019