Seorang pria yang diduga sebagai pencuri kambing di kawasan Gampong (desa) Alue Campli, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diamuk massa dan sepeda motor yang digunakannya juga dibakar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M. Jamil, di Lhoksukon Rabu malam mengatakan, pria yang diamuk massa tersebut berinisial Hd (30), warga Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

"Pencurian ternak ini terjadi pada Rabu (28/8), sekitar pukul 19.00 WIB, tempat kejadian di kawasan tambak Gampong Alue Campli, Kecamatan Seunuddon," kata Iptu M. Jamil dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Polisi Aceh Utara ciduk pencuri burung beo dan tabung gas

Dikatakan, kejadian ini berawal saat Marzuki (40), warga Alue Campli melihat ada tiga orang pemuda mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha berada di pematang tambak dan saat itu diduga hendak menangkap kambing miliknya.

Karena sendiri, kemudian saksi meminta bantuan kepada masyarakat lain untuk menangkap mereka. Namun saat sampai ke lokasi hanya tersangka Hd yang berhasil diciduk, sementara dua teman Hd lainnya yang namanya sudah dikantongi polisi berhasil lolos dari sergapan massa.

Baca juga: Kepsek cabut laporan setelah tahu pencuri mobilnya gangguan jiwa

Marzuki juga menemukan seekor kambing miliknya telah disembelih di pematang tambak tersebut, menyebabkan korban merugi yang diprediksi mencapai Rp3 juta dalam kejadian itu.

Hd yang sudah ditangkap kemudian menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan perbuatannya. Tak cukup di situ, massa juga membakar satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Baca juga: Pencuri aki solar cell ditangkap di Aceh Utara

"Terlapor sudah diamankan di Polsek Seunuddon guna menjalani proses hukum selanjutnya," pungkas M. Jamil.
 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019