Petugas Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menciduk empat pria diduga pemain judi toto gelap atau togel dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri, di Lhoksukon Selasa mengatakan, empat tersangka judi atau maisir itu terdiri dari pengecer dan bandar togel.

"Keempat pria itu ditangkap di wilayah hukum Polsek Tanah Jambo Aye pada Jumat (30/1) malam, setelah petugas mendapatkan informasi terkait," kata AKP Zulfitri menjelaskan.

Baca juga: Polisi bongkar judi online di Aceh Timur

Keempat pria itu, sambung Zulfitri, masing-masing berinisial AA (54), warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, kemudian An (45), AH (55) dan ZA alias P (53), ketiganya warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Dikatakan, awalnya petugas mengamankan AA di samping sebuah warung kopi di Pantonlabu, sekitar pukul 21.30 WIB, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 lembar repas togel, 1 handphone berisi nomor togel yang tersimpan di short message service (SMS), 1 buah pena dan uang tunai Rp254 ribu.

Tidak lama berselang, petugas kemudian menciduk An dan AH di lokasi lain, namun masih di Pantonlabu, dari tersangka An polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone berisi nomor togel di SMS dan uang tunai Rp270 ribu.

Baca juga: Polisi tangkap penjudi online di Aceh Barat

Selanjutnya dari tersangka AH, tambah AKP Zulfitri, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone berisi nomor togel yang tersimpan di SMS dan uang tunai Rp62 ribu.

Setelah menciduk ketiga tersangka itu, kemudian polisi menangkap ZA alias P, dia ditangkap di kawasan terminal Pantonlabu, dari pria ini petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone berisi nomor togel yang tersimpan di SMS dan 1 lembar repas togel.

"Dari pengakuan ketiga tersangka yakni AA, An dan AH bahwa nomor togel tersebut dikirimkan mereka kepada tersangka ZA alias P," pungkas AKP Zulfitri.

Baca juga: Lapak judi online digerebek, tiga diciduk

Keempat tersangka dan barang bukti tersebut, saat ini diamankan di Polsek Tanah Jambo Aye guna proses penyidikan lebih lanjut.


 

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019