Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah mendatangi langsung seorang warga yang menderita penyakit puluhan tahun untuk dilakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El).

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anggota keluarganya belum memiliki identitas karena sakit, sehingga mereka tidak bisa membawa bersangkutan ke Disdukcapil,” kata Kadisdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal di Takengon, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikanya usai petugas Disdukcapil kabupaten setempat melakukan perekaman KTP El Siti Hadijah (62) warga Wihni Bakong Kecamatan Silihnara Kabupaten Aceh Tengah.

Ia menjelaskan pihaknya terus melakukan terobosan salah satunya jemput bola dalam upaya memastikan seluruh warga memiliki KTP El.

“Kami juga memanfaatkan media sosial dalam upaya memberikan beragam informasi terkait Disdukcapil kepada masyarakat, tanpa harus menyambangi kantor,” katanya.

Fitri anak Siti Hadijah merasa sangat terbantu dengan program menyambangi langsung yang dilakukan Disdukcapil untuk perekaman KTP El.

“Keluarga kesulitan membawa ke Kantor untuk dilakukan perekaman, karena kondisi sakit yang diderita ibu Hadijah sudah lebih dari 33 tahun,” katanya.


Menurut Fitri, pihak keluarga menghubungi Disdukcapil Aceh Tengah untuk melakukan perekaman data ibunya dan instansi tersebut langsung merespon serta mengirimkan petugas dan perangkat.

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019