Sebanyak 30 pelajar berbagai sekolah tingkat SMA sederajat di Takengon terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tengah, karena berkeliaran di jam sekolah, Rabu.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Aceh Tengah, Anuar kepada wartawan menyampaikan para pelajar paling banyak kedapatan sedang berada di warung kopi dan tempat-tempat umum lainnya dengan masih mengenakan seragam sekolah.

"Setelah kami melakukan penertiban maka para siswa kami serahkan langsung ke masing-masing sekolah untuk dilakukan pembinaan selanjutnya," tutur Anuar.

Baca juga: Asdep ajak kembangkan destinasi wisata bagian tengah Aceh

Selain memulangkan kembali para pelajar ke sekolahnya masing-masing, kata Anuar, pihaknya juga memboyong Lima pelajar ke Kantor Satpol PP setempat.

"Yang kami serahkan langsung ke sekolah itu yang jumlahnya banyak, seperti dari MAN tadi ada 12 orang, SMA 1 ada 5 orang. Ini ada yang sekolahnya satu satu, jadi tidak kita antar ke sekolah karena cuma satu. Untuk yang seperti ini kita panggilkan guru Bimpennya untuk menjemput siswanya," sebut Anuar.

Menurutnya, para pelajar yang terjaring razia seluruhnya murni karena bolos sekolah dan tidak ditemukan adanya indikasi kenakalan lainnya seperti narkoba, minuman keras, atau lainnya.

Baca juga: Dinas Perikanan Aceh Tengah teliti budidaya ikan depik di luar Danau Laut Tawar

Anuar menjelaskan kegiatan penertiban tersebut masih akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan.

"Ini hari pertama, mungkin besok kami akan lebih intensifkan sampai ke wilayah Pegasing. Karena di sana juga titik kumpul pelajar yang berkeliaran ini," ujarnya.

Diharapkan dengan adanya penertiban tersebut para pelajar tidak lagi berkeliaran di jam-jam sekolah. Pihak sekolah juga diimbau untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswanya.

Baca juga: Ikan depik jadi primadona di dataran tinggi Aceh

Sementara bagi pelajar yang terjaring razia penertiban ini diharapkan juga agar pihak sekolahnya memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku di masing-masing sekolah.

"Mereka di sekolahkan punya tata tertib, bahkan sebagaimana kita ketahui ada beberapa sekolah kalau ketahuan seperti ini mereka bisa dikeluarkan dari sekolah," kata Anuar.

Dia menambahkan bahwa penertiban yang dilakukan sebenarnya bukan hanya diperuntukkan bagi pelajar, tapi juga terhadap ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Baca juga: TNI Manunggal KB Kesehatan digelar di Jagong Jeget

"Termasuk ASN. Ini sekalian, hanya kebetulan tadi tidak ada yang kedapatan. Titik-titiknya sudah dipantau, ada beberapa cafe yang menjadi pusat ASN nongkrong pada saat jam kerja. Dan khusus untuk ASN yang berkeliaran ini, pimpinan juga sangat mendukung dalam hal ini," ucapnya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019