Puluhan mahasiswa yang tergabung tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi demo di Gedung BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Kamis.

Mereka menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, karena dinilai sebagai bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah ekonomi yang semakin tidak stabil.

Koordinator aksi, Mauludi Alfata mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang melanggar hak dasar warga negara untuk mendapatkan kesehatan yang layak.

Baca juga: Wapres JK sebut kenaikan premi BPJS Kesehatan sudah tepat

"Pemerintah harus mengaudit dan mengevaluasi anggaran yang telah digelontorkan kepada BPJS sebagai penyelenggara yang selama ini selalu saja berkilah mengalami defisit," katanya.

Kemudian, kata dia, pelayanan yang menjadi urat nadi kesejahteraan rakyat harus disetarakan, sehingga tidak terjadi perbedaan antara penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI.

"Ketimpangan tersebut dapat mencederai falsafah negara kita Pancasila, khususnya sila kelima yang berbunyi, keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia. Disini peran pemerintah harus benar-benar hadir untuk mewujudkan berkehidupan yang layak," jelas Alfata.

Baca juga: KSPI akan gelar aksi tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Adapaun tuntutan dari masa pendemo ialah, menolah kenaikan iuran BPJS Kesehatan, wujudkan kesetaraan pelayanan, audit keuangan BPJS dan hapuskan komersialisasi di instansi kesehatan serta control terhadap penyelenggaraan BPJS.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Kurnia Harahap pada saat menemui pendemo menjelaskan, pihaknya akan menampung aspirasi mahasiswa terkait kebijakan naiknya iuran jaminan kesehatan.

"Pemerintah juga sudah melakukan evaluasi setiap dua tahun sekali terkait jaminan kesehatan, baik itu berapa anggaran yang dikeluakan untuk pelayanan maupun berapa iuran yang telah diterima," jelasnya.

Baca juga: Puan Maharani: Iuran BPJS naik rakyat miskin tetap ditanggung negara

Dia juga menambahkan, sejak berdirinya BPJS, biaya pelayanan tidak seimbang dengan iuran yang diterima, sehingga BPJS selalu saja mengalami defisit anggaran dari tahun ke tahun.

"Kebijakan naiknya iuran jaminan kesehatan merupakan opsi terbaik yang diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi defisit anggaran," sebut Kurnia.

Selanjutnya, kenaikan iuran terjadi hanya untuk peserta jaminan kesehatan pada jalur mandiri atau pekerja bukan penerima upah. Sedangkan untuk penonggakan iuran banyak terjadi pada peserta jalur mandiri.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Belum ada regulasi resmi soal kenaikan iuran JKN-KIS

“Adapun rincian usulan kenaikan iuran adalah kelas III dari Rp25.000 menjadi RP42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 dan kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp 160.000," terangnya.

Aksi demo yang dilakukan mahasiswa berjalan aman lancar dan dikawal aparat kepolisian, aksi diakhiri dengan doa bersama untuk Almarhum Presiden ke-3 RI Bapak BJ Habibie yang telah meninggal dunia Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB di usia 83 tahun.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019