Dinas Pendidikan Aceh membentuk cabang dinas pendidikan di 20 kabupaten/kota yang ada di Aceh, dalam upaya mempermudah para guru untuk mengurus keperluan administrasi kepegawaian dan keuangan. 

Kehadiran cabang dinas pendidikan di daerah tersebut dinilai sangat efektif dalam mempercepat serta mempersingkat waktu kerja guru dalam berkoodinasi terkait masalah pendidikan.

"Para guru kami rasa semuanya menyambut baik pelimpahan kewenangan ini. Guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk ke Dinas Pendidikan Aceh yang letaknya di kota Banda Aceh untuk mengurus keperluannya. Mereka bisa mengurusnya di daerah masing-masing,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Zulkifli, di Banda Aceh, Minggu.

Penyataan itu disampaikan Zulkifli saat mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri dalam acara penutupan Rapat Koordinasi MKKS Pendidikan Khusus (PK) se Aceh.

Dia menjelaskan, para guru yang ingin berkoordinasi terkait pencairan dana bos, sertifikasi guru, beasiswa miskin dan anak yatim piatu, semua itu bisa ditangani melalui cabang dinas pendidikan tersebut.

Katanya, dinas pendidikan Aceh akan menjadi tempat koordinasi bagi para pegawai cabang dinas terkait setiap persoalan guru di daerah Aceh.

“Dinas pendidikan Aceh nantinya akan memantau semua proses yang berlangsung di daerah, termasuk proses belajar-mengajar yang dilaksanakan di satuan pendidikan dan lainnya. Termasuk penerapan program bersih, rapi, indah di semua lembaga pemerintah,” katanya.

Kemudian, kata Zulkifli, fungsi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) juga akan lebih maksimal, dengan melakukan koordinasi secara cepat di daerah. Pihaknya mengapresiasi peranan kepala sekolah yang mampu mendongkrak hasil ujian nasional dan mensukseskan berbagai agenda dinas pendidikan Aceh.

“Kami berharap bapak ibu kepala sekolah dapat bekerja secara ikhlas dan sesuai panggilan hati nurani agar mendapatkan pahala. Kita guru adalah jiwa kita yang ingin mencerdaskan anak bangsa, bukan karena hal lain," katanya.
 

Pewarta: Khalis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019