Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang marak terjadi, Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla di beberapa titik dalam wilayah yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik kepada awak media, Rabu, mengatakan Polres Lhokseumawe mengerahkan Bhabibmaktibmas serta merangkul tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk membantu memberikan peringatan kepada warga agar tidak membakar hutan lahan. 

"Saat ini hotspot terlihat tetap ada, ini bisa terlihat di aplikasi Hotspot,  walupun sedikit tapi dapat berkontribusi menggangu situasi kamtibmas"jelasnya.

Dia juga menekankan kepada seluruh personil Polsek jajaran Polres Lhokseumawe khususnya Bhabinkamtibmas agar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

"Kita akan pantau terus titik rawan karhutla, sehingga sosialisasi bahaya karhutla bisa terealisasikan,"ujarnya.

Selain itu, Polres Lhokseumawe juga memasang spanduk dibeberapa tempat, seperti area gunung salak, desa Alue Dua, Nisam Antara dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk tanggungjawab dan kerjasama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahayanya kebakaran hutan,"tambahnya.

Sementara itu Hotspot titik api tetap ada meskipun sedikit namun tetap dapat berkontribusi mengganggu aktivitas masyarakat dan sampai dengan saat ini masih bisa diantisipasi.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan bagi pelanggar dapat dipidana 10 tahun penjara dan denda 15 miliar  rupiah sesuai dengan undang-undang Nomor 32 tahun 2019 tentang lingkungan hidup"pungkasnya.

 

Pewarta: Dedi Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019