Kalangan Masyarakat Pulau Weh, Kota Sabang, minta Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang mendefintifkan atau menetapkan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
Amrun Alimin, warga Gampong Kute Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selama ini, kepala dan wakil kepala BPKS dijabat pelaksana tugas.
"Sudah berbulan-bulan kepala BPKS maupun wakilnya dijabat pelaksana tugas atau Plt. Karena itu, kami minta Gubernur Aceh melantik pelaksana tugas tersebut sebagai Kepala BPKS definitif," kata Amrun Alimin.
Jabatan Kepala BPKS sejak Januari 2019 dijabat Lazuardi setelah Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang mencopot Sayid Fadhil dari jabatan Kepala BPKS.
Selain pelaksana tugas kepala, Gubernur Aceh juga mengangkat mantan Wakil Wali Kota Sabang Islamuddin sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala BPKS terhitung 16 Januari 2019.
Menurut Amrun, belum dilantiknya kepala dan wakil kepala definitif membuat kinerja BPKS tidak maksimal. Padahal masyarakat Kota Sabang berharap banyak terhadap kehadiran lembaga tersebut.
"Kalau kepala maupun wakil kepala dijabat pelaksana tugas, kewenangannya terbatas. Berbeda dengan kepala dan wakil kepala definitif, mereka bisa mengeluarkan kebijakan, tentunya menguntungkan masyarakat," kata Amrun Alimin.
Amrun yang juga Ketua Mandor Tenaga Bongkar Muat Pelabuhan Sabang, mengharapkan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang tidak perlu mencari orang untuk dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPKS definitif.
"Kami menilai sosok Lazuardi dan Islamuddin yang kini menjabat pelaksana tugas kepala dan wakil kepala sangat cocok untuk dilantik sebagai pejabat definitif. Kinerja mereka sudah cukup bagus memajukan kawasan Sabang," ungkap Amrun Alimin.
Senada juga diungkapkan Abdullah, warga Sabang lainnya. Ia mengharap Ketua Dewan Kawasan Sabang tidak menggonta-ganti kepala dan wakil kepala BPKS, tetapi langsung melantik pelaksana tugas yang ada sekarang sebagai pejabat definitif.
"Kalau mengganti pejabat baru, tentu mereka butuh adaptasi serta mempelajari kondisi. Dan ini tentu tidak maksimal. Sedangkan pelaksana tugas sekarang sudah menguasai persoalan. Bahkan pelaksana tugas Wakil Kepala BPKS Islamuddin pernah menjabat Wakil Wali Kota Sabang," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, dirinya dan warga Sabang lainnya mengharapkan pejabat di BPKS, terutama kepala dan wakil kepala memahami persoalan yang ada, sehingga upaya percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan perdagangan dan pelabuhan Sabang bisa lebih optimal lagi.
"Kami berharap Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang menyahuti saran kami terkait penempatan sosok kepala dan wakil kepala BPKS definitif. Kami yakin mereka mampu membawa BPKS lebih baik lagi," pungkas Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Amrun Alimin, warga Gampong Kute Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selama ini, kepala dan wakil kepala BPKS dijabat pelaksana tugas.
"Sudah berbulan-bulan kepala BPKS maupun wakilnya dijabat pelaksana tugas atau Plt. Karena itu, kami minta Gubernur Aceh melantik pelaksana tugas tersebut sebagai Kepala BPKS definitif," kata Amrun Alimin.
Jabatan Kepala BPKS sejak Januari 2019 dijabat Lazuardi setelah Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang mencopot Sayid Fadhil dari jabatan Kepala BPKS.
Selain pelaksana tugas kepala, Gubernur Aceh juga mengangkat mantan Wakil Wali Kota Sabang Islamuddin sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala BPKS terhitung 16 Januari 2019.
Menurut Amrun, belum dilantiknya kepala dan wakil kepala definitif membuat kinerja BPKS tidak maksimal. Padahal masyarakat Kota Sabang berharap banyak terhadap kehadiran lembaga tersebut.
"Kalau kepala maupun wakil kepala dijabat pelaksana tugas, kewenangannya terbatas. Berbeda dengan kepala dan wakil kepala definitif, mereka bisa mengeluarkan kebijakan, tentunya menguntungkan masyarakat," kata Amrun Alimin.
Amrun yang juga Ketua Mandor Tenaga Bongkar Muat Pelabuhan Sabang, mengharapkan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang tidak perlu mencari orang untuk dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala BPKS definitif.
"Kami menilai sosok Lazuardi dan Islamuddin yang kini menjabat pelaksana tugas kepala dan wakil kepala sangat cocok untuk dilantik sebagai pejabat definitif. Kinerja mereka sudah cukup bagus memajukan kawasan Sabang," ungkap Amrun Alimin.
Senada juga diungkapkan Abdullah, warga Sabang lainnya. Ia mengharap Ketua Dewan Kawasan Sabang tidak menggonta-ganti kepala dan wakil kepala BPKS, tetapi langsung melantik pelaksana tugas yang ada sekarang sebagai pejabat definitif.
"Kalau mengganti pejabat baru, tentu mereka butuh adaptasi serta mempelajari kondisi. Dan ini tentu tidak maksimal. Sedangkan pelaksana tugas sekarang sudah menguasai persoalan. Bahkan pelaksana tugas Wakil Kepala BPKS Islamuddin pernah menjabat Wakil Wali Kota Sabang," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, dirinya dan warga Sabang lainnya mengharapkan pejabat di BPKS, terutama kepala dan wakil kepala memahami persoalan yang ada, sehingga upaya percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan perdagangan dan pelabuhan Sabang bisa lebih optimal lagi.
"Kami berharap Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang menyahuti saran kami terkait penempatan sosok kepala dan wakil kepala BPKS definitif. Kami yakin mereka mampu membawa BPKS lebih baik lagi," pungkas Abdullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019