Direktur Jenderal Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI menyerahkan sejumlah bantuan untuk 11 Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Aceh, dalam upaya mendorong terwujud insan qurani di daerah berjulukan "Serambi Mekkah".

Sejumlah bantuan yang diserahkan berupa bantuan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk satu TPQ, rehab gedung untuk dua TPQ serta bantuan operasional lainnya untuk delapan TPQ.

Baca juga: Kanwil Kemenag Aceh: UU pesantren kado terindah untuk santri

Bantuan tersebut diserahkan Dirjen Pendidikan Dayah Pondok Pesantren yang diwakili Subbit Pendidikan Al Quran, Machsus kepada Kepala Bidang Pendidikan Dayah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh, Djulaidi di Banda Aceh, Kamis.

"Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas kepedulian dari Dirjen Pondok Pesantren untuk Aceh, ini adalah bentuk kepedulian terhadap umat dan keagamaan," kata Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, yang langsung menyaksikan penyerahan bantuan tersebut.

Baca juga: Kemenag-Disdik sinergi bangun pendidikan di Aceh

Dia menjelaskan, bantuan untuk TPQ akan mendorong terwujud dan lahirnya insan qurani di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Maka, kata dia, bersamaan telah disahkannya Rancangan Undang-undang Pesantren menjadi Undang-undang oleh DPR RI, maka menjadi kado terindah bagi santri dalam tahun ini, yang menjadi kekuatan baru bagi santri dan penghargaan terhadap kalangan pondok pesantren.

"Melalui undang-undang ini negara kian mengakui keberadaan lembaga pendidikan pondok pesantren, setara dengan pendidikan formal di Indonesia hingga tingkat universitas," kata dia.

Menurut dia, dengan sinergitas dan kerjasama Pemerintah Aceh, Kemenag dan Dinas Pendidikan Dayah maka banyak peran yang dapat dilakukan di lembaga TPQ ke depannya, guna menciptakan generasi muda yang unggul dan berkarakter qurani.

Pewarta: Khalis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019