Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo memerinci identitas enam korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu.
Empat korban merupakan polisi, yakni Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol AM, Kasubbag Binops Polrestabes Medan Kompol S, Brigadir Si Propam Polrestabes Medan Aipda DH, dan Brigadir Si Propam Polrestabes Medan Bripka JC.
Baca juga: Inilah identitas para korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan
Dua orang lagi, pekerja harian lepas berinisial RP dan seorang mahasiswa berinisial IMS.
Keenamnya masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Baca juga: Pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan seorang mahasiswa
Dedi menyebut pelaku yang berinisial RMN (24 tahun) awalnya masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan dengan menggunakan atribut ojek daring. Pelaku diduga memanfaatkan momen Polrestabes yang saat itu sedang ramai didatangi warga untuk membuat SKCK.
Kemudian pelaku berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan yang tidak jauh pintu pemeriksaan. Sesaat kemudian, pelaku meledakkan diri.
Baca juga: Rumah terduga bom bunuh diri di Polrestabes Medan digeledah polisi
Pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, diidentifikasi berinisial RMN dan berstatus sebagai mahasiswa.
"Pelaku atas nama RMN, 24 tahun, lahir di Medan, statusnya pelajar atau mahasiswa," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.
Baca juga: Pelaku bom Medan diduga pakai atribut ojek online, ini kata Gojek
Identitas pelaku tersebut diketahui dari hasil investigasi tim Inafis bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hasil tersebut dikuatkan dengan hasil identifikasi DNA pelaku yang dicocokkan dengan DNA kedua orang tua pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa RMN merupakan pelaku perorangan (lonewolf).
"Pengembangan (kasus) masih dilakukan oleh tim di lapangan," katanya.
Ini enam korban bom bunuh di Mapolrestabes Medan
Rabu, 13 November 2019 19:33 WIB