"Saya minta para guru sekolah jika ada siswa yang kedapatan menggunakan narkoba agar melaporkan kepada BNN untuk direhab," katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan disela-sela sosialisasi bahaya narkoba terhadap pelajar di SMUN 8 Kota Banda Aceh.
Pencegahan bahaya narkoba perlu dilakukan sejak dini untuk tingkat pelajar dikarenakan tidak sedikit korban penyalahgunaan barang haram itu adalah anak sekolah dan mahasiswa, kata dia menjelaskan.
Ia menyebutkan hasil survei BNN yang berkerja sama dengan Universitas Indonesia pada 2011 menunjukkan Aceh masuk delapan besar provinsi penyalahgunaan narkoba tertinggi, dan kabanyakan korbannya usia remaja.
Dan ia meyakini pada 2014 jumlah korban yang terlibat penyalahgunaan narkoba terus meningkat di Aceh dengan asumsi penghuni lembaga pemasyarakatan saat ini sekitar 80 persen adalah kasus narkoba.
Zaidan menyebutkan, di BNNP Aceh saat ini hanya mampu menampung 10 korban yang sedang direhabilitasi.
"Itu hanya korban yang tidak mampu saja, sementara lainnya ada yang direhab di Bogor dan Kalimantan," katanya menambahkan.
Saat ini di semua lembaga pendidikan sudah banyak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, mulai dari perguruan tinggi, sekolah, bahkan di pesantren sekalipun, kata Zaidan menyebutkan.
Dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba ada 121 jenis beredar di Indonesia. Saat ini sudah ada jenis narkotika baru yang efeknya menyebabkan korban seperti kanibal.
"Kalau dulu korbannya hanya membunuh orang, jenis ini seolah-olah ketika melihat manusia seperti melihat makanan lezat,” kata Saidan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Narkotika BNNP Aceh Majidah mengatakan sosialisasi terhadap pelajar merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Sosialisasi ini bertujuan agar siswa mengerti dan mampu menolak terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Usia pelajara adalah masa yang sangat rentan terhadap penyalahgunaaan narkoba, apalagi mereka telibat pergaulan bebas,”tutup Majidah.
Pewarta:
Pewarta : Hayatullah Zubaidi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.