Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS menegaskan manajemen PT Mopoli Raya harus segera melakukan pembayaran upah (gaji) 625 karyawan yang selama ini belum dibayarkan sejak tahun 2019 lalu mencapai tiga bulan lamanya.
“Kalau pun perusahaan belum mampu membayar gaji, minimal sekadar uang makan untuk karyawan harus segera diberikan,” kata Bupati Ramli MS di Meulaboh, Minggu (2/2/).
Menurutnya, akibat dampak belum dibayarkan gaji selama tiga bulan sejak akhir tahun 2019 lalu, sebanyak 625 orang karyawan yang selama ini bekerja di perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Panton Reue, Kabupaten Aceh Barat, melakukan mogok kerja.
Para karyawan sepakat tidak bersedia bekerja sebelum hak-hak mereka dipenuhi oleh manajemen perusahaan.
Bahkan, hingga saat ini para karyawan masih belum bersedia melaksanakan tugas dan tetap melakukan aksi protes sebelum hak mereka dipenuhi pihak perusahaan.
Agar persoalan ini segera tuntas, Bupati Aceh Barat, Ramli MS berjanji segera memanggil pimpinan PT Mopoli Raya agar persoalan ini secepatnya mendapatkan solusi terbaik dan tidak merugikan masyarakat.
“Ada informasi memang manajemen perusahaan sedang sulit soal keuangan, tapi setidaknya uang makan-minum karyawan harus diberikan. Kasihan masyarakat,” kata Ramli MS menambahkan.
Dirinya juga mengakui sudah memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transimigrasi Kabupaten Aceh Barat agar segera turun ke lokasi PT Mopoli Raya, Kecamatan Panton Reue guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia berharap hak masyarakat selaku karyawan agar segera disalurkan oleh pihak perusahaan sehingga masyarakat tidak semakin dirugikan, tegas Ramli MS.
Bupati Aceh Barat: PT Mopoli Raya harus bayar uang gaji karyawan
Minggu, 2 Februari 2020 14:19 WIB