"Kami mendesak walikota Banda Aceh untuk menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera meliburkan sekolah yang berada dibawah kewenangan Pemko Banda Aceh," katanya di Banda Aceh, Minggu.
Ia menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajaran pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19, baik di lingkungan sekolah, kampus, serta instansi pemerintahan.
Pemerintah Aceh, kata dia, juga telah mengeluarkan instruksi agar sekolah menangah atas (SMA), yang berada dibawah kewenangan provinsi untuk diliburkan, mulai pada Senin (15/3) besok, hingga dua pekan mendatang.
Lebih lanjut, kata dia, sekolah-sekolah yang berada dibawah kewenangan Pemko Banda Aceh mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, serta SMP yang sederajat.
Hal itu mereka desak setelah menerima aspirasi dari orang tua siswa, kepala sekolah, atas kekhawatirannya terkait Covid-19.
"Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera mengambil langkah antisipasi, salah satunya walikota perlu menginstruksikan untuk meliburkan sekolah di Banda Aceh, mulai besok," katanya.
Selain mendesak segera meliburkan sekolah, kata Farid, pihaknya bersama Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera membahas terkait penanggulangan antisipasi penyebaran Covid-19, mulai dari pembatasan aktivitas massal di kota hingga pembentukan satgas penanganan Covid-19.
"Seperti aktivitas car free day, atau kegiatan di ruang terbuka hijau lainnya. Maka dengan ditetapkan status virus corona sebagai bencana nasional non alam oleh BNPB, maka pemerintah daerah juga akan membicarakan apakah sudah saatnya pembentukan satgas penanggulangan bencana corona di Banda Aceh," katanya.
Pewarta: Khalis SurryUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.