Banda Aceh (ANTARA) - Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mengecek kesiapan sejumlah tempat penjualan mobil di Kota Banda Aceh terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pengecekan tersebut untuk memastikan kesiapan tempat-tempat penjualan mobil dalam melaksanakan tatanan normal baru COVID-19.
"Dari hasil pengecekan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, hampir semua tempat penjualan mobil sudah menerapkan protokol kesehatan," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan protokol kesehatan yang ditetapkan di antaranya karyawan dan konsumen sudah menggunakan masker, tempat duduk diberi tanda silang sebagai tanda jarak.
"Kemudian, juga tersedia tempat cuci tangan termasuk cairan antiseptik. Pengecekan tersebut sebagai upaya melihat kepatuhan dunia usaha, khususnya otomotif menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19," tuturnya.
Selain pengecekan, personel Polda Aceh juga menyosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker serta menjaga jarak interaksi antarindividu.
Menurut dia semua itu penting untuk dipatuhi guna memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona atau yang dikenal dengan sebutan COVID-19.
"Pencegahan penularan COVID-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan bersama-sama. Kepada masyarakat, kami mengajak untuk menerapkan perilaku hidup sehat," demikian Kombes Pol Ery Apriyono.