Meulaboh, 4/9 (Antaraaceh) - Puluhan mahasiswa dari perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, melakukan aksi damai meminta pemerintah lebih intensif melakukan pengawasan operasional pengangkutan batu bara yang kini terindikasi merusak kesehatan warga.
"Debu batu bara dapat menyebabkan kangker paru-paru, ganguan pernafasan, brokitis kronis, asma, ganguan sirkulasi dan cacat keturunan, bila masyarakat terus menghirup batu bara maka penyakit ini akan diderita oleh semua masyarakat," kata Koordinator aksi Rahman di Meulaboh, Kamis.
Mahasiswa yang tergabung dari bebeberapa perguruan tinggi ini menyampaikan, aksi mereka untuk mengingatkan kepada pihak pemerintah daerah dan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan pengangkut batu bara yang tidak mempedulikan lingkungan.
Rahman yang juga perwakilan dari mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh itu menyampaikan, perusahaan yang selama ini beroperasi melakukan bongkar muat batu bara di kawasan Desa Suak Indra Puri sudah merusak lingkungan dan membuat masyarakat terinfeksi berbagai penyakit.
Kawasan perkotaan Meulaboh selama ini dijadikan rute lintasan pegangkutan material, baik untuk pasokan batu bara Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya, maupun ekspor batu bara oleh perusahaan PT Mifa Besaudara.
"Masyarakat yang berada di kawasan lintasan pengangkutan batu bara ini sangat  beresiko tinggi terhadap kesehatan, sudah terbukti ada beberapa warga yang positif terkena penyakit infeksi debu batu bara," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, mahasiswa juga mengindikasikan analisis dampak lingkungan dari operasional
perusahaan sudah diciderai, pasalnya kerusakan lingkungan sudah terjadi dan banyak masyarakat mengalami penyakit akibat debu batu bara.
Dari berbagai literatur pemberitaan media yang dijadikan sumber identifikasi mahasiswa, kata Rahman sudah sangat memprihatinkan kondisi dialami warga Aceh Barat, ditambah lagi keterangan pihak medis di kawasan lintasan tambang membenarkan adanya derita masyarakat karena debu batu bara itu.
Tegasnya, mahasiswa tidak menuntut untuk ditutup usaha pertambangan di Aceh Barat karena juga ada nilai positif mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) akan tetapi tata kelolanya harus benar-benar dilakukan sesuai aturan.
"Kita tidak meminta perusahaan tambang di tutup, tapi mereka harus mengikuti aturan dan bertangung jawab terhadap apa yang dilakukan kepada masyarakat dampak dari debu batu bara ini," katanya menambahkan.


Editor : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026