Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Keuangan menyatakan untuk mendapatkan pelayanan yang semakin baik dalam semua sektor khususnya kesehatan maka masyarakat harus patuh membayar pajak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dapat patuh pajak sebab dengan menuntaskan kewajiban tersebut akan dapat meningkatkan pelayanan pada semua sektor,” kata Staf khusus Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menjadi narasumber dalam media workshop dan anugerah lomba jurnalistik 2020 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Workshop yang menghadirkan beberapa narasumber penting tersebut berlangsung secara daring dan diikuti para jurnalis di seluruh tanah air.
Menurut dia dengan taat membayar pajak tersebut maka memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk keberlangsungan JKN KIS yakni di mana pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran yang besar yakni sebesar 6,2 persen dari APBN.
“Anggaran yang dialokasikan pada tahun 2021 tersebut lebih tinggi dari batas yang ditentukan dalam APBN sebesar lima persen.Artinya anggaran yang dialokasikan ini tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, memang kalau dibanding tahun 2020 turun,” katanya.
Ia mengatakan anggaran yang disiapkan tersebut untuk penanganan COVID-19 dan reformasi JKN KIS dan perbaikan mutu layanan serta efektivitas biaya JKN KIS
“Saat ini kementerian Keuangan juga sedang menyusun standar layanan dasar kesehatan yang nantinya didukung peraturan Kemenkes yang akan menjadi patokan layanan dan mutu layanan,” katanya.
Dalam kegiatan workshop yang berlangsung secara daring tersebut turut diikuti Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banda Aceh, dr Neni Fajar.
Mau dapat layanan maksimal, patuh bayar pajak
Kamis, 22 Oktober 2020 18:21 WIB