Tapaktuan, 8/10 (Antaraaceh) - Seratusan warga Kabupaten Aceh Selatan terjaring razia penegakan syariat Islam oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH, Polres serta Subden POM di Tapaktuan, Rabu.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan Drs Rahmatuddin mengatakan, pelaksanaan razia tersebut dalam rangka menindaklanjuti qanun Aceh Nomor : 11 tahun 2012 dan qanun Aceh Nomor : 12 tahun 2012 serta qanun jinayah dan acara jinayah yang baru di sahkan oleh DPRA tahun 2014 ini.
“Sebelum pelaksaan razia kami laksanakan ini, beberapa hari sebelumnya kami telah melakukan langkah sosialisasi kepada masyarakat Aceh Selatan melalui pengumuman mobil patroli keliling,” ujarnya.
Menurutnya, razia yang di lakukan kali ini tersebut masih dalam konteks upaya pembinaan belum kepada tahap penindakan, namun jika dalam pelaksanaan razia ke depannya seseorang warga tersebut juga kedapatan masih melakukan pelanggaran maka pihaknya menyatakan tidak akan segan-segan akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam razia kali ini, terhadap warga yang ke dapatan melanggar qanun syariat Islam, identitas diri sesuai yang tertera dalam KTP di data oleh petugas, selain itu terhadap yang bersangkutan juga di nasehati oleh petugas. Setelah itu yang bersangkutan di lepas kembali,” sebutnya.
Menurutnya, dari seratus orang lebih masyarakat yang terjaring razia penegakan syariat Islam tersebut, rata-rata pelanggaran yang di lakukan adalah karena memakai pakaian ketat serta tidak memakai jilbab.
“Kami berharap, dengan telah adanya langkah sosialisasi ini, tingkat kesadaran masyarakat Aceh Selatan akan lebih meningkat. Sebab, jika tahapan langkah penindakan nanti kami berlakukan, terhadap pelanggar syariat Islam tidak ada ampunan lagi sebab harus di hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rahmatuddin mengatakan, pelaksanaan razia penegakan Syariat Islam tersebut akan berlangsung sampai hari Jumat atau selama tiga hari berturut-turut dengan titik lokasi yang berpindah-pindah.
“Untuk meminimalisir pelanggar syariat Islam di Aceh Selatan kami sangat mengharapkan adanya peran dari orang tua dan tokoh masyarakat serta pemuka agama di kampung-kampung supaya memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anak-anaknya. Di samping itu peran dari Pemerintah daerah melalui MPU juga penting untuk menggencarkan pelaksanaan sosialisasi di lapangan,” pintanya.


Editor : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026