"Semoga peran dan dedikasi ketua DPRK dilembaga yang terhormat ini dapat membawa manfaat besar dalam menghantarkan kemakmuran rakyat Aceh Barat," katanya di Meulaboh, Kamis.
Hal itu disampaikan dalam kata sambutanya pada pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRK Aceh Barat yang turut dihadiri seluruh stek holder pemerintahan, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan masyarakat sipil di aula kantor DPRK setempat.
Ketua DPRK dijabat oleh Ramli, SE politisi Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian wakil ketua satu dijabat Ramli, Ms, S.pd, M.si politisi Partai Aceh (PA) kemudian wakil ketua dua dijabat Kamaruddin, SE politisi Golkar.
Alaidinsyah juga mengucapkan selamat kepada Ramli,Ms tak lain adalah mantan bupati Aceh Barat yang menjabat sebagai wakil ketua DPRK priode 2014-2019 dan dia juga merupakan lawan politik pencalonan sebagai kepala daerah pride 2012-2017.
"Saya ucapkan selamat kepada wakil ketua Ramli,Ms, Ini merupakan hari bersejarah bagi ketua dan wakil ketua DPRK yang telah ditetapkan sebagai pimpinan mengawal jalannya lembaga legislatif di daerah ini," katanya.
Alaidinsyah mengajak seluruh pimpinan bersama anggota DPRK untuk dapat bersinergi, berkontribusi terbaik dalam menunaikan amanah rakyat terutama dalam melaksanakan fungsinya sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan.
Selain itu disampaikan juga DPRK mempunyai hak interplasi dan menyatakan pendapat sesuai dengan peraturan undang-undang, namun hak dan kewenangan tersebut haruslah digunakan sesuai ketentuan.
Dia menegaskan, pemerintah Kabupaten Aceh Barat siap menerima kritikan, saran dan masukan dari anggota dewan, akan tetapi apa yang disampaikan tersebut diharapkan bukan atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Kami mengharapkan dukungan semua pihak mengawasi pemerintahan ini, kritikan dan saran silakan disampaikan, namun bukan atas kepentingan yang dipertaruhkan," katanya menambahkan.
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.