Calang, Aceh Jaya (ANTARA) - Puluhan pengguna jalan raya Banda Aceh–Meulaboh terjaring operasi yustisi razia masker yang dilaksanakan tim gabungan kepolisian dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Jaya Kompol Asyari Hendri di Aceh Jaya, Senin, mengatakan razia masker digelar di Kuala Meurisi, Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee.
"Razia operasi yustisi tersebut guna menegakkan peraturan Bupati Aceh Jaya tentang penerapan kedisiplinan masyarakat dalam pencegahan COVID-19," kata Kompol Asyari Hendri
Tujuan razia, lanjut dia, untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sanksinya, baik itu dengan cara menegur dan juga menindak
Dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 tersebut, mereka yang tidak memakai masker diberikan peringatan baik itu teguran maupun sanksi berupa menghafal surat pendek serta menyanyikan lagu kebangsaan di depan umum.
Kompol Asyari Hendri mengatakan untuk kabupaten Aceh Jaya belum menerapkan denda, namun menerapkan sanksi sosial, baik itu membacakan ayat-ayat pendek maupun lainnya.
Ia mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah serta memutuskan mata rantai virus COVID-19. Apalagi penerapan kesehatan juga berfungsi untuk diri sendiri dan juga orang lain.
"Kami lihat masyarakat Aceh Jaya masih kurang peduli tentang penyebaran virus COVID-19. padahal kita tahu angka COVID-19 di Indonesia masih meningkat," kata Kompol Asyari Hendri.