Tapaktuan, 18/11 (Antaraaceh) - Anggota DPRK Aceh Selatan, Aceh, Raspan Armita menyoroti pekerjaan sejumlah proyek di Kecamatan Meukek yang bersumber dari APBK dan Otsus tahun 2014 tidak di pasang plang (papan) nama, sehingga terkesan misterius.
"Dengan tidak dipasang plang nama yang menjelaskan secara terbuka mengenai data pekerjaan proyek di maksud, mengesankan proyek di Aceh Selatan tidak dilakukan secara terbuka, melainkan  tertutup sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan proses pengawasan di lapangan," katanya di Tapaktuan, Selasa.
Seharusnya, papan nama itu menjelaskan secara rinci besaran anggaran, lama pekerjaan, nama kontraktor pelaksana, volume pekerjaan termasuk konsultan pengawas.
Dia menyebutkan, beberapa contoh kasus yang pekerjaan proyek yang sudah sampai dalam tahap penimbunan base jalan yang diperkirakan akan diaspal hotmix yang tanpa plang nama itu seperti pekerjaan pembangunan jalan mulai dari Desa Kuta Baro sampai Desa Ie Buboh sepanjang lebih kurang 2 Km lebih. Kemudian pekerjaan Jalan lingkar di Desa Keude Meukek sepanjang lebih kurang hampir 1 Km.
Terkait persoalan itu, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengkritik kinerja pihak Dinas Pekerjaan Umum Aceh Selatan karena selama ini dinilai atau terkesan tutup mata serta membiarkan terhadap pelanggaran yang dilakukan para rekanan di lapangan.
"Mestinya Dinas PU sudah dari dulu menegur kontraktor pelaksana proyek agar segera memasang papan nama tersebut yang memuat sejumlah keterangan. Sebab masyarakat perlu mengetahui wujud dari transparansi terhadap publik, walaupun untuk rakyat tapi proyek tersebut menggunakan uang negara yang berasal dari keringat rakyat," tegasnya.
Dia mengatakan, dengan tidak adanya plang nama yang biaya pembuatannya sudah masuk dalam RAB proyek itu, masyarakat mensinyalir adanya main mata antara Dinas PU dengan rekanan terhadap pekerjaan proyek dimaksud.
"Dengan sikap tutup mata Dinas PU selama ini, telah menimbulkan asumsi negatif dan berbagai kalangan masyarakat yang bermuara pada ketidak percayaan atau adanya dugaan proyek siluman di Kecamatan Meukek. Padahal Pemerintahan Aceh Selatan sekarang ini sedang giat-giatnya mengkampanyekan azas transparansi di semua sektor dan tidak ada yang ditutupi terhadap publik,” ujarnya.
Karenanya, politisi muda dari dapil Meukek – Sawang ini menghimbau kepada pihak Dinas PU agar segera  menginstruksikan kepada rekanan proyek yang sedang mengerjakan kegiatan  proyek di Kecamatan Meukek agar segera memasang plang nama proyek di setiap kegiatan proyek karena itu wajib dilaksanakan sesuai aturan.
Kemudian, dia juga meminta kepada Dinas PU agar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan secara maksimal dan tidak tebang pilih agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan serta juga agar pekerjaan proyek di Kecamatan Meukek berkualitas bagus sehingga masyarakat merasa puas.
Selain itu, Raspan juga meminta Dinas PU menginventarisir sarana infrastruktur yang telah ada dan yang telah mengalami kerusakan akibat proses pekerjaan proyek dimaksud di lapangan, dimana kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab siapa?.
Ia mencontohkan seperti Jembatan di Desa Ie Buboh yang saat ini sudah melengkung dan sudah ditambah dengan batang kelapa diatasnya oleh masyarakat secara swadaya.
“Hal itu membuktikan bahwa kekuatan Jembatan tersebut sudah diragukan jika dilintasi kenderaan. Menurut masyarakat setempat sebelum proyek jalan tersebut dilaksanakan, jembatan tersebut dalam kondisi baik-baik saja tidak terjadi kerusakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie tehknik sarana jalan dan jembatan Dinas PU Aceh Selatan Rahmat Humaidi mengatakan plang nama untuk proyek yang dimaksud telah diambil rekanan dan diyakini olehnya bahwa plang nama itu telah terpasang di lokasi proyek.
“Jika pun saat ini sudah tidak ada lagi, mungkin plang nama tersebut telah roboh atau hilang dicuri orang,” kata Rahmat.
Terkait pengawasan di lapangan, menurut Rahmat, pihaknya mengaku telah melakukan langkah itu secara maksimal selama ini.
“Buktinya hasil tinjauan lapangan terhadap beberapa titik base jalan yang tidak sesuai, langsung kami minta kepada kontraktor pelaksana proyek agar segera menambahkannya dan hal itu telah dikerjakan oleh rekanan,” ucapnya.
Sedangkan soal Jembatan di Desa Ie Boboh yang sudah rusak pasca pekerjaan proyek jalan itu, menurut pantauan pihaknya tidak benar telah terjadi kerusakan. “Justru yang kami lihat di lapangan Jembatan itu masih kuat dan saya pikir tidak ada masalah,” pungkasnya.


Editor : Antara Aceh

COPYRIGHT © ANTARA 2026