Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh mengkonfirmasi bahwa Konsulat Jenderal (KJ) RI di Songkhla segera menemui 34 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand.
"Saat ini tim dari Konsulat RI di Songkhla sedang menuju ke lokasi ditangkapnya nelayan Aceh," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Senin.
Baca juga: 34 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand
Sebelumnya, sebanyak 34 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan di perairan laut negara tersebut.
Ke-34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap Jumat (9/4) pagi.
Baca juga: Nelayan di Aceh keluhkan kedangkalan muara
Miftach mengatakan, setelah mendapatkan kabar tentang ditangkapnya nelayan Aceh, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP RI.
"Hasil koordinasi PSDKP KKP RI dengan KJRI Songkhla terkait berita penangkapan kapal KM Rizki tersebut, maka tim KJRI ke lokasi," ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan musnahkan dua kapal penangkap ikan nelayan asing
Kata Miftach, berdasarkan keterangan yang diterima, para nelayan Aceh tersebut ditangkap saat mereka hendak kembali ke Aceh menuju PPN Idi Aceh Timur.
"Namun, karena melewati jalur laut Thailand, maka terjadinya penangkapan," kata Miftach.
Untuk diketahui, adapun 34 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail.
Kemudian Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana,
Selanjutnya, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.