Jakarta (ANTARA) - Hingga hari keempat pelarangan mudik, arus lalulintas cenderung menurun tetapi masih diwarnai warga yang tetap berusaha menjebol penjagaan dan penyekatan.
Kuatnya pertahanan penjagaan pada pos-pos penyekatan menjadikan peluang sulit ditembus oleh pemudik untuk sampai kampung halaman. Begitu juga dengan beragam modus yang digunakan untuk mudik dapat terendus.
Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencegat sebuah ambulans yang membawa pemudik melewati Gerbang Tol Cikarang 1, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (7/5). Truk pengangkut sayur dari Cibitung yang membawa pemudik ke Karawang juga terungkap.
Truk dan mobil "box" yang kedapatan mengangkut pemudik terungkap pula di beberapa lokasi. Begitu pula, travel gelap yang ketahuan mengangkut pemudik telah banyak terungkap.
Patroli laut yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menggagalkan rombongan warga yang nekat mudik melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta, Ahad (9/5). Mereka hendak mudik dari Jakarta menuju Cirebon (Jawa Barat).
Personel patroli Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok juga mencegah laju tiga kapal nelayan yang ingin mudik ke Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya melalui perairan Teluk Jakarta.
Mereka menempuh jalur laut karena ketatnya penyekatan di stasiun, bandara dan jalan tol serta jalan arteri. Bahkan jalan tikus pun dijaga.
Mereka mengira jalur laut dengan perahu tradisional tidak akan terendus pengawasan. Ternyata ada petugas yang mengawasi juga sehingga aksinya digagalkan.
Akhirnya mereka yang modusnya terendus harus mau putarbalik lagi kendaraannya ke tempat asalnya. Tentu sangat tidak nyaman apalagi sudah jauh harus putar balik, tetapi itu adalah risiko atas pelanggaran larangan mudik.
Selama tiga hari pelarangan mudik sejak 6 Mei 2021, polisi telah memutarbalikkan lebih 70 ribu kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan untuk perjalanan mudik atau terindikasi mudik. Kendaraan sebanyak itu putarbalik di 381 titik penyekatan yang tersebar dari Sumatera hingga Bali.
Banyaknya lokasi penyekatan menunjukkan bahwa peluang untuk bisa mudik semakin sulit. Kecuali untuk perjalanan ke daerah dalam kategori non mudik serta angkutan logistik yang tetap ada dispensasi.
Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyebutkan, volume kendaraan per Sabtu (8/5) atau hari ketiga periode pelarangan mudik terpantau menurun hingga 44 persen di empat gerbang tol keluar Jakarta.
Sedangkan pada jalur lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni terjadi penurunan hingga 54 persen untuk kategori R4 campur dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.
Selain karena masifnya penjagaan dan penyekatan di berbagai titik yang dilakukan oleh petugas gabungan, penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan.
Libur
Dari masifnya informasi dan frekuensi yang terus-menerus, dapat diyakini tentu sudah banyak yang tahu alasan pelarangan mudik. Apalagi pelarangan tahun ini yang kedua kalinya.
Tak lain karena pergerakan orang dinilai memicu kerumunan dan kerumunan adalah situasi yang paling memungkinkan terjadinya penularan atau penyebaran virus corona. Prinsip-prinsip dasar protokol kesehatan (prokes) acap terabaikan dalam kerumunan.
Pergerakan atau mobilitas sering terjadi secara masif saat libur panjang. Dalam kurun lebih setahun terakhir, libur panjang terbukti telah memicu peningkatan jumlah kasus positif.
Data dan fakta mengenai hal itu telah disampaikan berulang-ulang oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional. Begitu juga pihak-pihak terkait telah banyak menyampaikannya.
Demikian pula dengan kebijakan pelarangan mudik tahun ini. Peniadaan mudik dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah libur seperti yang beberapa kali terjadi pada tahun 2020.
Tahun 2020, ada beberapa kali liburan yang selalu diikuti oleh penambahan kasus pada dua pekan atau tiga pekan kemudian.
Belajar dari kondisi tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Nasional mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Pada adendum surat edaran ini juga ada pembatasan pra dan setelah masa mudik supaya kejadian tahun 2020 tidak terulang lagi. Secara tidak langsung pelarangan ini tampaknya juga untuk mengingatkan mengenai pengalaman di negara lain yang pernah sukses menangani virus corona tetapi kemudian terjadi lonjakan kasus positif.
Masyarakat sedang diajak memahami dari kasus India dan beberapa negara lain yang perkembangan kasus COVID-19 sempat landai namun akhirnya dikejutkan dengan terjadinya gelombang kedua dan ketiga.
Kasus COVID-19 di India melonjak setelah perayaan Kumbh Mela, serangkaian ritual keagamaan mandi suci di Sungai Gangga yang dirayakan setiap 12 tahun sekali. Tahun ini dirayakan selama satu bulan pada Maret 2021.
Perayaan Kumbh Mela tahun 2021 dijadikan momentum kemenangan India dalam menangani kasus COVID-19 yang sempat turun tajam. Pada September 2020, kasus COVID-19 di negara itu rata-rata 80.000-90.000 kasus per hari.
Pemerintah India berhasil menurunkan drastis hingga Februari 2021 hanya 11.000 kasus baru dalam satu minggu. Deklarasi kemenangan diperkuat dengan dimulainya vaksinasi dan kebetulan India adalah produsen vaksin COVID-19 terbesar di dunia.
Karena itu, dari fakta di India itu, kalau ada daerah di Indonesia yang cukup berhasil dan bisa mencapai warna hijau, sebaiknya jangan euforia dulu karena COVID-19 itu masih sulit dipastikan, apalagi adanya mutasi yang memunculkan varian baru. Meski sudah ada vaksin dan sudah divaksin, kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona harus tetap diterapkan.
Tradisi
Memang tidak mudah melarang warga agar tidak mudik menjelang lebaran. Ini karena mudik sudah menjadi bagian dari kebiasaan secara turun-menurun.
Itulah sebabnya, meski telah ada pelarangan, tak sedikit orang yang tetap mencari celah untuk mudik. Berbagai cara ditempuh demi bisa mudik.
Bahkan diperkirakan lebih 18 juta orang telah mempercepat mudik sebelum ada pelarangan. Setelah bisa sampai kampung melalui siasat mudik yang dipercepat, selanjutnya adalah baliknya yang diperlambat guna menghindari tenggat waktu pelarangan.
Tidak dapat dipungkiri juga bahwa mudik merupakan peristiwa yang ditunggu oleh masyarakat bahkan sudah menjadi bagian dari kearifan lokal. Sebagian warga merasa ada yang kurang kalau lebaran tanpa mudik.
Meski menjadi bagian dari tradisi tetapi kali ini memang harus disikapi dengan bijak. Apalagi kalau mudik berisiko menularkan COVID-19, maka yang terbaik adalah menahan diri sampai situasi dan kondisi pandemi terkendali.
Kewaspadaan dan menahan diri saat ini tampaknya semakin penting dilakukan karena seperti telah terjadi di masa lalu bahwa libur panjang memicu pertambahan kasus baru. Pergerakan dan mobilisasi yang memicu kerumunan telah menambah kekhawatiran.
Apalagi data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat 17 kasus varian baru Corona SARS-CoV-2 bernama B117, B1617 dan B1531 yang saat ini terdeteksi berada di Indonesia berdasarkan hasil penelitian sampel pada Februari hingga April 2021.
Penularan kasus dari varian baru ini berasal dari transmisi lokal maupun dibawa oleh pekerja migran Indonesia. Maka waspadalah dan waspadalah...
Dalam konteks itulah, penyekatan arus lalulintas yang dilakukan juga untuk tujuan menyekat dan memutus penyebaran virus. Artinya, menyekat arus mudik juga menyekat penyebaran virus corona.