Ambon (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Provinsi Maluku sebagai peraih penghargaan daerah terbaik untuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Tanah Air.
Kadis Kominfo Maluku Semmy Huwae, di Ambon, Sabtu, membenarkan penghargaan Kapolri tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.
"Piagam penghargaannya telah diserahkan oleh Direktur Bimmas Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervyn mewakili Kapolri kepada Gubernur Maluku Murad Ismail di kediaman pribadinya di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat (16/7)," katanya.
Penghargaan ini adalah apresiasi dari kepolisian terhadap Provinsi Maluku yang dinilai terbaik menerapkan PPKM Mikro dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Penghargaan ditandatangani oleh Kapolri dengan Nomor Kep/1088/VI/2021 tertanggal 29 Juni 2021, terkait PPKM Mikro terbaik provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki strategi dan peran efektif dalam tata kelola pengendalian COVID-19 serta penerapan PPKM Mikro di wilayahnya.
Penghargaan tersebut, katanya, menjadi motivasi untuk Satgas COVID-19 Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota untuk bekerja lebih optimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Penghargaan ini akan memotivasi semua pihak lebih bersemangat, termasuk peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melalui penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," katanya.
Penghargaan tersebut lebih khusus dipersembahkan kepada seluruh tim medis atas dedikasinya dan jerih juang tanpa lelah untuk mengatasi pandemi COVID-19. Keberhasilan yang diraih Pemprov Maluku juga tidak terlepas dari peran dan keterlibatan TNI/POLRI secara aktif.
Semmy menambahkan Gubernur Murad pada hari yang sama juga menerima penghargaan Kebudayaan Nugraha Satya Bhakti Budaya dari Lembaga Kebudayaan Indonesia.
Penghargaan kebudayaan Nugraha Satya Bhakti diberikan kepada Gubernur sebagai pembina seni dan pariwisata daerah. Penyerahannya dilakukan kepada Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Insun Sangaji wewakili Lembaga Kebudayaan Nasional.
Ia menjelaskan penghargaan tersebut seharusnya diterima Gubernur Murad di Yogyakarta, tapi karena situasi pandemi COVID-19, piagamnya dikirim ke Dinas Pendidikan Maluku.
Dia berharap masyarakat Maluku mendukung setiap program dan kinerja pemprov Maluku maupun 11 kabupaten/kota karena hasilnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.