Redelong (ANTARA) - Delapan pucuk senjata api personel Polres Bener Meriah diamankan dalam pemeriksaan Propam Polres setempat kata pejabat setempat.
Waka Polres Bener Meriah Kompol Risnan Aldino di Bener Meriah, Kamis mengatakan dari 8 senjata api yang diamankan tersebut 5 diantaranya terkait kartu pemegang senjata api yang sudah kadaluarsa dan tiga lainnya ditarik karena mutasi personel.
"Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan, karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik agar tidak terjadi pelanggaran," kata Kompol Risnan Aldino di Mapolres setempat.
Risnan mengatakan bagi personel yang kartu pemegang senjata apinya sudah kadaluarsa diwajibkan untuk mengurusnya kembali.
Kemudian barulah Senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut.
Kompol Risnan menjelaskan pemeriksaan rutin terhadap senjata api para personel penting dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut termasuk kelengkapan administrasi pemegang senjata api yang harus dipenuhi oleh setiap personel.
"Baik mengenai kelengkapan kartu pemegang Senpi dan kartu psikologi, serta kondisi senjata api itu sendiri," kata Risnan.