Blangpidie (ANTARA Aceh) - Para nelayan Kabupaten Aceh Singkil membentuk sebuah wadah kelompok masyarakat pengawas untuk melakukan patroli dalam rangka menjaga perairan laut dari ancaman pukat trawl atau pukat harimau.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Singkil Ismet Taufik yang dihubungi dari meulaboh, Selasa menyatakan, kelompok tersebut terbentuk atas inisiatif sendiri sebagai upaya menjaga kelestarian laut dari ancaman alat tangkap ilegal yang selama ini sering digunakan nelayan Sumatera Utara.
Kelompok ini juga untuk mencegah nelayan Sumatera Utara yang selama ini sering mengambil ikan perairan laut Singkil dengan menggunakan alat tangkap ilegal yakni pukat trawl, katanya.
Dijelaskannya, selama ini banyak nelayan yang berasal dari Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumut, sering memasuki laut Singkil, nelayan tersebut menangkap dengan menggunakan pukat harimau.
"Ada sekitar 4 sampai 5 unit kapal nelayan Sumatera Utara yang kami data dan semuanya menggunakan pukat harimau," katanya.
Ia melanjutkan, selama ini Pemkab Aceh Singkil telah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun para nelayan tetangga itu masih tetap membandel mengambil ikan di laut Singkil dengan alat tangkap ilegal.
"Upaya pencegahan sudah kita lakukan, jadi, untuk kali ini bila kedapatan akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena kita tidak ingin laut Singkil yang kaya dengan sumber laut dijamah dengan ilegal," katanya.
Dengan terbentuknya kelompok masyarakat pengawas laut, pihak Dinas Kelauatan dan Perikanan akan terus memfasilitasi terutama dalam melakukan patroli baik siang maupun malam hari.
"Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong masyarakat Aceh Singkil untuk berpatroli menjaga lautnya, jika kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar DKP akan membantunya," demikan Ismet Taufik.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Singkil Ismet Taufik yang dihubungi dari meulaboh, Selasa menyatakan, kelompok tersebut terbentuk atas inisiatif sendiri sebagai upaya menjaga kelestarian laut dari ancaman alat tangkap ilegal yang selama ini sering digunakan nelayan Sumatera Utara.
Kelompok ini juga untuk mencegah nelayan Sumatera Utara yang selama ini sering mengambil ikan perairan laut Singkil dengan menggunakan alat tangkap ilegal yakni pukat trawl, katanya.
Dijelaskannya, selama ini banyak nelayan yang berasal dari Sibolga dan Tapanuli Tengah, Sumut, sering memasuki laut Singkil, nelayan tersebut menangkap dengan menggunakan pukat harimau.
"Ada sekitar 4 sampai 5 unit kapal nelayan Sumatera Utara yang kami data dan semuanya menggunakan pukat harimau," katanya.
Ia melanjutkan, selama ini Pemkab Aceh Singkil telah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun para nelayan tetangga itu masih tetap membandel mengambil ikan di laut Singkil dengan alat tangkap ilegal.
"Upaya pencegahan sudah kita lakukan, jadi, untuk kali ini bila kedapatan akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena kita tidak ingin laut Singkil yang kaya dengan sumber laut dijamah dengan ilegal," katanya.
Dengan terbentuknya kelompok masyarakat pengawas laut, pihak Dinas Kelauatan dan Perikanan akan terus memfasilitasi terutama dalam melakukan patroli baik siang maupun malam hari.
"Dinas Kelautan dan Perikanan terus mendorong masyarakat Aceh Singkil untuk berpatroli menjaga lautnya, jika kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar DKP akan membantunya," demikan Ismet Taufik.
Pewarta: Pewarta : SuprianUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.