Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mengimbau nelayan Aceh untuk tidak merusak ekologi laut saat mengambil ikan, salah satunya dengan tidak menggunakan pukat trawl.
"Ekologi laut harus dijaga, angan menggunakan pukat trawl," kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Tornanda Syaifullah saat meninjau dan berbincang dengan para nelayan di PPS Kutaraja Lampulo, bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, di Banda Aceh.
Dirinya mengatakan, pemerintah ingin nelayan melakukan penangkapan ikan secara baik, serta menggunakan alat tangkap bagus, atau jangan yang bisa merusak laut.
Kemudian, nelayan juga diharapkan tidak menangkap semua ikan, tetapi harus benar-benar dipilah terlebih dahulu, mengingat tidak semua jenis ikan dikonsumsi masyarakat Aceh.
"Tidak menangkap seluruh ikan yang ada di laut. Apalagi jenis alat tangkap sudah diatur. Sehingga nanti bisa terciptanya ekonomi nelayan yang baik, ekologi bagus," ujarnya.
Dirinya menegaskan, KKP terus berusaha untuk membantu nelayan dari hulu ke hilir, mulai dari peningkatan ekonomi, menjaga ekologi untuk kesejahteraan nelayan.
Kedepannya, tambah Tornanda, KKP juga bakal memberikan insentif atau hal lainnya untuk nelayan dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola perikanan di Aceh.
Dirinya kembali mengingatkan nelayan Aceh tidak menggunakan pukat trawl saat melaut, karena dapat merusak ekologi laut yang pada akhirnya bisa mengalami kepunahan
"Jangan pukat trawl, karena sesuai dari dalam surat Ar Rum (ayat Al Quran ) itu disebutkan bahwa terjadi kerusakan di laut dan di darat karena perbuatan manusia itu sendiri," demikian Tornanda Syaifullah.
Baca juga: Ikan melimpah, KKP maksimalkan serapan ikan tangkapan nelayan Aceh