Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan pendangkalan aqidah ummat akibat berkembangnya berbagai paham dan aliran baru Islam.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Barat Agam Rahmatilah di Meulaboh, Kamis mengatakan, akibat dari pendangkalan aqidah itu dapat merusak tatanan hidup beragama dan membawa kehancuran bagi pemeluk ajaran Islam.
"Tidak paham ajaran Islam, ekonomi, kemiskinan dan gaya glamor dapat menyebabkan terjadinya pendangkalan aqidah ummat, disamping faktor eksternal modernisasi dan pengaruh sosial budaya," katanya.
Dalam materi pemerintah yang disampaikannya pada sosialisasi pengawasan, pencegahan dan penanggulangan pendangkalan aqidah dikatakan, solusi untuk menekan munculnya konflik vertikal masyarakat ini dengan meningkatkan perekonomian, karena Islam sendiri menyatakan bahwa kemiskinan itu mendekatkan seseorang keluar dari agama (kufur).
Dari 23 Kabupaten/kota di Provinsi Aceh, daerah dijuluki "Bumoe Teuku Umar" tersebut rentan ditemukan kasus pendangkalan aqidah, misionaris serta aliran baru (sesat), padahal pemda sangat gencar dan serius melakukan upaya penerapan syariat Islam secara sempurna (kaffah).
"Malahan sampai ke setiap kecamatan pemerintah sudah menugaskan wilayatul Hisbah, selain memantau berjalannya kegiatan keagamaan juga diharapkan memberi penyuluhan agama," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat Tgk H Abdurrani menambahkan, pada prinsipnya ulama mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya penguatan aqidah dan pelaksanaan syariat Islam, namun perlu diingatkan kejayaan Islam saat ini tidak bisa mengembalikan seperti peradaban dimasa Nabi.
"Secara umum Aceh Barat dalam kondisi aman, tapi bukan berarti kita tidak memantau karena kami mendapat kabar bawah Aceh saat ini merupakan sasaran pendangkalan aqidah oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang," imbuhnya.
Selain mengawasi dan memantau kegiatan keagamaan, MPU bekerjasama dengan Kementrian Agama (Kemenag), melakukan sosialisasi lebih intens dengan melaksanakan program-program penerapan syariat Islam yang sudah dicetuskan dalam regulasi (qanun) peraturan daerah.
Landasan kebijakan pemerintah yang sudah disusun diyakini mampu membentengi ummat dari perpecahan karena kehadiran aliran baru ataupun propaganda untuk meruntuhkan kekuatan pemeluk agama Islam.
"Melalui kebijakan daerah ini kita berharap adanya satu persepsi ulama dan umara untuk menyelamatkan ummat dari berbagai pemahaman sesat atau lebih buruk lagi adalah upaya-upaya merusak aqidah ummat yang sasarannya adalah mayoritas miskin," katanya menambahkan.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Barat Agam Rahmatilah di Meulaboh, Kamis mengatakan, akibat dari pendangkalan aqidah itu dapat merusak tatanan hidup beragama dan membawa kehancuran bagi pemeluk ajaran Islam.
"Tidak paham ajaran Islam, ekonomi, kemiskinan dan gaya glamor dapat menyebabkan terjadinya pendangkalan aqidah ummat, disamping faktor eksternal modernisasi dan pengaruh sosial budaya," katanya.
Dalam materi pemerintah yang disampaikannya pada sosialisasi pengawasan, pencegahan dan penanggulangan pendangkalan aqidah dikatakan, solusi untuk menekan munculnya konflik vertikal masyarakat ini dengan meningkatkan perekonomian, karena Islam sendiri menyatakan bahwa kemiskinan itu mendekatkan seseorang keluar dari agama (kufur).
Dari 23 Kabupaten/kota di Provinsi Aceh, daerah dijuluki "Bumoe Teuku Umar" tersebut rentan ditemukan kasus pendangkalan aqidah, misionaris serta aliran baru (sesat), padahal pemda sangat gencar dan serius melakukan upaya penerapan syariat Islam secara sempurna (kaffah).
"Malahan sampai ke setiap kecamatan pemerintah sudah menugaskan wilayatul Hisbah, selain memantau berjalannya kegiatan keagamaan juga diharapkan memberi penyuluhan agama," imbuhnya.
Sementara itu Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat Tgk H Abdurrani menambahkan, pada prinsipnya ulama mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya penguatan aqidah dan pelaksanaan syariat Islam, namun perlu diingatkan kejayaan Islam saat ini tidak bisa mengembalikan seperti peradaban dimasa Nabi.
"Secara umum Aceh Barat dalam kondisi aman, tapi bukan berarti kita tidak memantau karena kami mendapat kabar bawah Aceh saat ini merupakan sasaran pendangkalan aqidah oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang," imbuhnya.
Selain mengawasi dan memantau kegiatan keagamaan, MPU bekerjasama dengan Kementrian Agama (Kemenag), melakukan sosialisasi lebih intens dengan melaksanakan program-program penerapan syariat Islam yang sudah dicetuskan dalam regulasi (qanun) peraturan daerah.
Landasan kebijakan pemerintah yang sudah disusun diyakini mampu membentengi ummat dari perpecahan karena kehadiran aliran baru ataupun propaganda untuk meruntuhkan kekuatan pemeluk agama Islam.
"Melalui kebijakan daerah ini kita berharap adanya satu persepsi ulama dan umara untuk menyelamatkan ummat dari berbagai pemahaman sesat atau lebih buruk lagi adalah upaya-upaya merusak aqidah ummat yang sasarannya adalah mayoritas miskin," katanya menambahkan.
Pewarta: Pewarta : AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.