"Penerimaan bea dan cukai ini mencapai 1.004,89 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp5,042 miliar pada tahun anggaran 2021," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Hilman Satria di Banda Aceh, Selasa.
Hilman mengatakan penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk Rp441,5 juta dan bea keluar Rp49,82 miliar. Kemudian, penerimaan cukai Rp376,66 juta, pajak dalam rangka impor Rp17,5 juta, dan penerimaan lainnya berupa denda dan kepabeanan Rp33 juta.
Penerimaan tersebut, kata Hilman, mengalami peningkatan dibandingkan tahun anggaran 2019 dan 2020. Pada 2019, penerimaan negara dai bea cukai di Aceh hanya Rp1,69 miliar dan pada 2020 meningkat menjadi Rp4,57 miliar.
Untuk penerimaan bea keluar di antaranya bersumber dari ekspor sejumlah komoditas seperti ikan tuna, kepiting hidup, bunga aglonema, kata Hilman Satria menyebutkan.
"Kemudian, ada batu bara, minyak sawit mentah atau crude palm oil, cangkang kelapa sawit, dan lainnya. Artinya, di tengah pandemi COVID-19 ini, pelaku usaha Aceh masih tetap melakukan aktivitas ekspor," kata Hilman Satria.
Hilman Satria mengatakan Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh juga mengembangkan potensi penerimaan negara di antaranya memfasilitasi berdirinya pabrik rokok di Aceh.
Ketiga pabrik rokok tersebut yakni PR Bako Gayo, UD Kretetk Gayo, dan PR Gayo Mountain Cigar. Ketiga pabrik rokok tersebut berada di Kabupaten Aceh Tengah. Pabrik memproduksi rokok kretek dan cerutu.
"Kami terus berupaya meningkatkan penerimaan negara. Di antaranya mendorong ekspor minyak mentah sawit atau CPO dari Aceh serta pembentukan kawasan ekonomi khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Hilman Satria
Pewarta: Muhammad HSAEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.