Jakarta (ANTARA Aceh) - Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin meminta pemerintah lebih memaksimalkan perhatian dan bantuan kepada pesantren sebagai soko guru pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai moralitas.

"Perhatian dan peranan pemerintah terhadap pesantren masih belum maksimal. Memang sudah mengalami kemajuan, tapi tetap harus ditingkatkan. Tidak cukup seperti yang terjadi saat ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut Yanuar, pendidikan pesantren memiliki keunggulan dibanding metode pendidikan umum lainnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan hal itu antara lain karena ajaran pesantren terdapat tambahan pendidikan moral keagamaan.

Namun demikian, ujar dia, pesantren perlu ditingkatkan sumber daya manusianya karena setelah berkunjung ke sejumlah pesantren, dirinya menemukan masih ada yang belum terlatih menerima bantuan negara terutama soal laporan pertanggungjawaban.

Ia mengakui, beberapa kementerian seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pertanian memiliki program pemberdayaan kepada pesantren namun kalangan santri belum terlatih dan berinteraksi dengan urusan-urusan seperti itu.

"Sebab, kadang-kadang bantuannya itu bukan tidak turun, tapi mereka yang belum siap menerima bantuan itu," jelasnya.

Yanuar memaparkan, bantuan tidak turun itu bisa disebabkan karena persoalan administratif yang belum lengkap.

Padahal, administrasi itu harus benar-benar dilengkapi seperti yang belum punya akta, maka harus segera diselesaikan.

Sebelumnya, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin mengatakan akan mengusulkan kurikulum antikorupsi pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-33 untuk diajarkan di kalangan pesantren.

"Kami akan usulkan (kurikulum antikorupsi) untuk disampaikan di muktamar nanti," kata Ishomuddin di Yogyakarta, Rabu (29/7).

Menurut dia, kurikulum tersebut penting sebab alim ulama dan pondok pesantren wajib menjadi teladan dan penjaga moral melalui penguatan pendidikan nilai-nilai dan perilaku antikorupsi.          
    
Ia mengatakan, selama ini tidak banyak kalangan kiai yang menyadari bahwa pemberian atau sumbangan seseorang yang berkunjung ke pesantren bisa jadi berupa pencucian uang atau risywah atau suap.

"Namun demikian dalam kasus tertentu ada yang masih menganggap pemberian seseorang tersebut hadiah bukan risywah," kata Ishomuddin.



Pewarta: Pewarta : M Razi Rahman
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026