Meulaboh (ANTARA Aceh) - Aktivis Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) meinta kepada pemerintah untuk menyelamatkan hutan Aceh dari konversi menjadi perkebunan dan pertambangan, karena dapat menghilangkan fungsi sebenarnya.

Manager program GeRAK Aceh Mulyadi di Meulaboh, Senin mengatakan, hutan memiliki fungsi sebagai ekologis, ekonomis dan sosial budaya yang merupakan sangat penting ketimbang mendatangkan investor yang mengabaikan kerusakan lingkungan.

"Pemerintah harus segera turun tangan menyelamatkan hutan Aceh, saat ini fungsi hutan sudah hilang, bagaimana upaya pemerintah mengelola hutan dan mempertahankan hutan minimal 30 persen dari RTRW," tegasnya.

Saran tersebut disampaikan pada peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN yang diperingati 10 Agustus 2015 ini, menurut GeRAK pemerintah Aceh harus membuat regulasi berupa qanun (peraturan daerah) pelarangan konversi hutan untuk mengembalikan fungsi sebagian area yang sudah rusak akibat pembukaan lahan kebun maupun usaha tambang.

HKAN sangat perlu diperingati sebagai momentum bagi masyarakat terhadap pengenalan konversi lingkungan, bahkan kepada pemerintah kabupaten/kota di Indonesia dalam mengeluarkan sebuah kebijakan terkait penjagaan hutan dan alam.

Mulyadi menjelaskan, ancaman terhadap kerusakan yang paling besar kondisi saat ini adalah perkebunan dan pertambangan, konversi hutan yang dilakukan perusahaan terkesan mendapat perlindungan hukum karena memegang Hak Guna Usaha (HGU).

"llegal loging masyarakat lokal tidak seberapa berdampak kerusakan lingkungan, tapi kalau alat berat perkebunan maupun pertambangan masuk, kawasan hutan Aceh akan dikonversi secara besar-besaran, inilah ancaman sangat besar untuk Aceh," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kebijakan daerah bersifat kearifan lolak di Aceh masih bertolak belakang dengan salah satu upaya pemerintah pusat dalam rencana aksi nasional untuk penurunan emisi gas kaca serta penyelamatan kawasan hutan lindung sebagai penyanggah dari bencana alam.

Pada dasarnya ada pemanfaatan hutan Aceh tanpa merusak yang berfungsi ekonomis belum dimanfaatkan seperti Rotan, Damar, buah Jernang, sementara oreantasi pemerintah kabupaten/kota hanya terkonsentrasi pada kebun, tambang dan kayu.

"Disatu sisi pemerintah daerah ingin meningkatkan ekonomi kawasan hutan dengan alih fugsi dari hutan menjadi area kebun atau industri tambang, sementara disisi lain kita melihat fungsi ekonomis hutan itu malah diabaikan, buktinya banyak sumber daya dalam kawasan hutan tidak dimanfaatkan dengan benar," tegasnya.

GeRAK Aceh mendorong pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk responsif untuk penyelamatan sektor kehutanan untuk perubahan iklim, pihaknya juga tengah melakukan iventarisir pengaruh kebijakan daerah terhadap fungsi hutan untuk perubahan iklim.

Mulyadi menjelaskan, isu perubahan iklim Aceh sudah didukung dengan adanya gerakan aksi daerah dalam penurunan emisi gas rumah kaca, namun belum semua daerah di Aceh melaksanakan program nasional itu.

"Masyarakat tidak dapat disalahkan sepenuhnya apabila masuk kehutan lindung melakukan pembalakan liar karena di lingkungan mereka sudah tidak ada lagi yang dapat dimanfaatkan, semua sudah jadi kebun perusahaan, imbasnya juga kepada konflik satwa terjadi dimana-mana," katanya menambahkan.




Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026