Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan segera mengoperasikan dua terminal angkutan umum yang dibangun tahun 2012 terminal Tipe-C di Kecamatan Labuhanhaji dan Trumon Timur, dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Selatan Hamzah di Tapaktuan, Selasa mengatakan, dua terminal yang dibangun dengan dana Otonomi khusus segera dioperasikan, karena sudah terlalu lama fasilitas itu telantar tidak dimanfaatkan.
Sesuai rencana yang telah ditetapkan, kata Hamzah, pengaktifan fasilitas terminal yang telah mencapai tiga tahun telantar itu, secara resmi dimulai pada awal September 2015.
Meskipun beberapa fasilitas pendukung belum lengkap seperti kantin atau warung tempat awak mobil dan penumpang makan minum termasuk juga fasilitas lampu penerangan belum tersedia, namun tidak menghalangi program untuk tetap melanjutkan rencana pengaktifan terminal tersebut, katanya.
"Jika dilihat dari segi kekurangan, memang masih banyak yang kurang yakni bukan saja fasilitas kantin atau warung serta lampu penerangan, untuk biaya operasional petugas serta kebutuhan lainnya dalam rangka pengaktifan terminal itu juga tidak ada. Tapi itu bukan merupakan sebuah hambatan, dimana yang masih kurang proses perbaikan dan pembenahannya jalan terus," tegas Hamzah.
Dia menjelaskan, upaya pembenahan yang menjadi skala prioritas akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini adalah selain fasilitas lampu penerangan, juga pembangunan fasilitas kantin atau warung di seputaran kompleks terminal untuk menarik masyarakat singgah atau datang ke terminal tersebut.
Sebab, lanjut dia, faktor utama yang membuat bus angkutan umum tertarik untuk masuk ke terminal tersebut adalah jika orang sudah terlihat ramai sehingga suasana jadi tambah hidup.
"Sedangkan menyangkut dengan petugas sejauh ini tidak mengalami hambatan apa-apa, sebab beberapa petugas yang ada siaga di Kantor Tapaktuan, akan kami geser ke terminal Labuhanhaji dan Trumon Timur, disamping juga akan kami rekrut beberapa personil baru," sebutnya.
Ia menyatakan terkait kebutuhan anggaran yang tidak tersedia dalam APBK 2015, akan diusulkan dalam APBK 2016.
Saat ditanya, langkah atau kebijakan apa yang akan diambil untuk memastikan bus angkutan umum yang beroperasi baik antar kecamatan, antar kabupaten maupun antar provinsi masuk ke dalam terminal tersebut, Hamzah mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya membuat kesepakatan dengan pihak Organda serta para pengusaha pemilik angkutan umum supaya bersedia pindah loket ke dalam kompleks terminal.
Selain itu, petugas dari Dishubkominfo Aceh Selatan juga akan mengarahkan langsung bus angkutan umum untuk masuk ke terminal selain juga digencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas.
"Langkah pengarahan langsung itu, dalam dua tahap yakni tahap pertama secara persuasif, jika tidak diindahkan baru diambil langkah defensif," ujarnya.
Langkah lain yang akan diambil, tambah Hamzah, adalah akan menjadikan kedua terminal dimaksud sebagai lokasi pengujian kendaraan bermotor, sehingga bagi kendaraan yang membutuhkan legalitas uji KIR dari Dishubkominfo Aceh Selatan, mau tidak mau harus masuk ke terminal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hamzah juga menerangkan, langkah pihaknya secara tiba-tiba memutuskan segera mengoperasionalkan kedua terminal dimaksud, sama sekali bukan disebabkan adanya teguran dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang turun ke Aceh Selatan beberapa waktu lalu.
"Bukan karena (teguran) Ombudsman, ini murni memang sudah program kami sejak lama. Mereka (ombudsman) turun ke Aceh Selatan hanya memantau proyek-proyek sumber APBA/Otsus baik yang masih terbengkalai maupun terlantar belum dimanfaatkan, terhadap temuan proyek itu mereka hanya menanyakan apa penyebabnya sehingga terbengkalai atau terlantar kemudian menyarankan beberapa solusi agar segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Aceh Selatan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Selatan Hamzah di Tapaktuan, Selasa mengatakan, dua terminal yang dibangun dengan dana Otonomi khusus segera dioperasikan, karena sudah terlalu lama fasilitas itu telantar tidak dimanfaatkan.
Sesuai rencana yang telah ditetapkan, kata Hamzah, pengaktifan fasilitas terminal yang telah mencapai tiga tahun telantar itu, secara resmi dimulai pada awal September 2015.
Meskipun beberapa fasilitas pendukung belum lengkap seperti kantin atau warung tempat awak mobil dan penumpang makan minum termasuk juga fasilitas lampu penerangan belum tersedia, namun tidak menghalangi program untuk tetap melanjutkan rencana pengaktifan terminal tersebut, katanya.
"Jika dilihat dari segi kekurangan, memang masih banyak yang kurang yakni bukan saja fasilitas kantin atau warung serta lampu penerangan, untuk biaya operasional petugas serta kebutuhan lainnya dalam rangka pengaktifan terminal itu juga tidak ada. Tapi itu bukan merupakan sebuah hambatan, dimana yang masih kurang proses perbaikan dan pembenahannya jalan terus," tegas Hamzah.
Dia menjelaskan, upaya pembenahan yang menjadi skala prioritas akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini adalah selain fasilitas lampu penerangan, juga pembangunan fasilitas kantin atau warung di seputaran kompleks terminal untuk menarik masyarakat singgah atau datang ke terminal tersebut.
Sebab, lanjut dia, faktor utama yang membuat bus angkutan umum tertarik untuk masuk ke terminal tersebut adalah jika orang sudah terlihat ramai sehingga suasana jadi tambah hidup.
"Sedangkan menyangkut dengan petugas sejauh ini tidak mengalami hambatan apa-apa, sebab beberapa petugas yang ada siaga di Kantor Tapaktuan, akan kami geser ke terminal Labuhanhaji dan Trumon Timur, disamping juga akan kami rekrut beberapa personil baru," sebutnya.
Ia menyatakan terkait kebutuhan anggaran yang tidak tersedia dalam APBK 2015, akan diusulkan dalam APBK 2016.
Saat ditanya, langkah atau kebijakan apa yang akan diambil untuk memastikan bus angkutan umum yang beroperasi baik antar kecamatan, antar kabupaten maupun antar provinsi masuk ke dalam terminal tersebut, Hamzah mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan pihaknya membuat kesepakatan dengan pihak Organda serta para pengusaha pemilik angkutan umum supaya bersedia pindah loket ke dalam kompleks terminal.
Selain itu, petugas dari Dishubkominfo Aceh Selatan juga akan mengarahkan langsung bus angkutan umum untuk masuk ke terminal selain juga digencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas.
"Langkah pengarahan langsung itu, dalam dua tahap yakni tahap pertama secara persuasif, jika tidak diindahkan baru diambil langkah defensif," ujarnya.
Langkah lain yang akan diambil, tambah Hamzah, adalah akan menjadikan kedua terminal dimaksud sebagai lokasi pengujian kendaraan bermotor, sehingga bagi kendaraan yang membutuhkan legalitas uji KIR dari Dishubkominfo Aceh Selatan, mau tidak mau harus masuk ke terminal tersebut.
Dalam kesempatan itu, Hamzah juga menerangkan, langkah pihaknya secara tiba-tiba memutuskan segera mengoperasionalkan kedua terminal dimaksud, sama sekali bukan disebabkan adanya teguran dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang turun ke Aceh Selatan beberapa waktu lalu.
"Bukan karena (teguran) Ombudsman, ini murni memang sudah program kami sejak lama. Mereka (ombudsman) turun ke Aceh Selatan hanya memantau proyek-proyek sumber APBA/Otsus baik yang masih terbengkalai maupun terlantar belum dimanfaatkan, terhadap temuan proyek itu mereka hanya menanyakan apa penyebabnya sehingga terbengkalai atau terlantar kemudian menyarankan beberapa solusi agar segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Aceh Selatan," katanya.
Pewarta: Pewarta : HendrikUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.