Banda Aceh (ANTARA) - Aktivis lingkungan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) bersama seniman dan pemuda Aceh kembali menyuarakan maraknya perburuan satwa liar di tanah rencong, diharapkan semua pihak memberi ruang terhadap kehidupan satwa liar.
"Mari menjaga lingkungan untuk keberlangsungan ekosistem satwa liar di Aceh, terutama di kawasan Leuser," kata Koordinator Aksi Raja Mulkan, di Banda Aceh, Jumat.
Hal itu disampaikan dalam aksi damai kampanye kreatif pelestarian satwa liar dalam rangka memperingati hari satwa liar sedunia 3 Maret, di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh.
Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, sepanjang 2021 terjadi sebanyak 136 kasus konflik antara satwa liar dengan manusia terjadi di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Sumatera Utara dan Aceh.
Kejadian konflik antara satwa dengan manusia ini didominasi oleh harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Dari jumlah tersebut, tertinggi di Aceh Selatan sebanyak 75 kasus, sisanya di Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Subulussalam, dan Langkat.
Kemudian, dari data Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, sepanjang 2020-2021 terdapat 19 kasus perburuan dan perdagangan satwa ditangani oleh aparat penegak hukum di Aceh.
Jika kasus terus meningkat, kata Raja, dikhawatirkan dapat mengancam kepunahan satwa liar di kawasan ekosistem Leuser yang telah memberikan kehidupan untuk manusia.
"Leuser salah satu hutan yang masih asri di Asia Tenggara, akan tetapi hari ini hutan kita terancam oleh oknum tidak bertanggung jawab yang tidak memberi ruang bagi satwa untuk hidup," ujarnya.
Karena itu, Raja mengingatkan bahwa satwa juga mempunyai hak untuk hidup, bukan malah mengeksploitasi atau mencari keuntungan dari keberadaan mereka di hutan Aceh dengan memperjualbelikannya.
Telah memberikan kehidupan bagi masyarakat Aceh. Seharusnya bangga mempunyai hutan yang masih asri. Hak air untuk mengalir, hak satwa untuk hidup dan makan.
Ia kembali mengingatkan bahwa satwa liar memiliki hak untuk hidup, dan hutan Aceh harus dijaga keasriannya, karena telah memberikan kehidupan bagi masyarakat Aceh.
"Keberadaan satwa telah melestarikan alam dengan perannya masing-masing, baik itu harimau, badak, gajah serta satwa liar lainnya. Maka itu harus dijaga, bukan dimusnahkan," demikian Raja Mulkan.