Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano menyatakan putusan Komisi Banding PSSI menganulir hukuman terhadap manajer tim Arvydas Ridwan Manubun yang sebelumnya sempat dilarang mendampingi Persipura setelah dinyatakan bersalah dalam kasus walk-out pertandingan Liga 1 Indonesia melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022.
Kendati demikian, Komisi Banding mempertahankan vonis Komisi Banding sebelumnya berupa pengurangan tiga poin, kekalahan 0-3 dan denda sebesar Rp250 juta. Benhur bersikeras bahwa pihaknya masih optimistis bisa bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.
"Kami optimistis tetap bertahan diposisi sekarang dan akan berjuang keras mempertahankannya serta meminta doa dari seluruh masyarakat Papua dan pendukung Persipura, " katanya kepada Antara di Jayapura, Minggu.
"Mohon doa dari seluruh pendukung Persipura karena tim nya akan berjuang agar tidak degradasi, " ujar pria yang akrab disapa BTM itu menambahkan.
Persipura saat ini masih terjebak di urutan ke-16 klasemen Liga 1 dengan raihan 27 poin dan terpaut lima poin dari Barito Putera. Apabila kalah melawan PSS Sleman pada Minggu malam ini maka mereka dipastikan terdegradasi.
Persipura saat ini masih terjebak di urutan ke-16 klasemen Liga 1 dengan raihan 27 poin dan terpaut lima poin dari Barito Putera. Apabila kalah melawan PSS Sleman pada Minggu malam ini maka mereka dipastikan terdegradasi.