Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK Cabang Kota Banda Aceh menyebutkan 18.181 tenaga kerja rentan di Kota Sabang belum tercover dalam program BP JAMSOSTEK, sehingga perlu optimalisasi jaminan sosial terhadap pekerja di wilayah Sabang.
Kepala Kantor Cabang BP JAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah, Rabu, mengatakan tenaga kerja rentan di Sabang yang belum tercover tersebut umumnya mereka tenaga pengajar agama, nelayan, guru dan beberapa sektor lain.
"Dengan mereka ini tercover BP JAMSOSTEK maka ada harapan bagi keluarga yang ditinggalkan jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja," kata Syarifah saat acara optimalisasi jaminan sosial pekerja bersama Pemerintah Kota Sabang di Banda Aceh.
Kerjasama tersebut sesuai dengan implementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan saat ini sebanyak 987 tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kota paling barat Indonesia itu sudah terdaftar sebagai peserta BP JAMSOSTEK, mulai dari perangkat gampong, tenaga honorer dan beberapa lainnya.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bersama agar pekerja formal maupun informal tercakupi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja rentan ini cukup membayar iuran Rp16.800 per bulan, kalau meninggal dunia ahli waris dapat santunan Rp 42 juta," kata Syarifah.
Syarifah mengatakan jumlah klaim yang dilakukan peserta BP JAMSOSTEK di Provinsi Aceh sudah mencapai Rp635 miliar. Untuk wilayah Kota Sabang, jumlah klaim sebanyak Rp1,6 miliar.
"Harapan kami mungkin bisa menggunakan anggaran daerah maupun anggaran CSR untuk membayar kepesertaan BP JAMSOSTEK untuk pekerja di Sabang," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sabang Zakaria mengatakan Sabang menjadi daerah tujuan wisata. Saat ini banyak tumbuh sektor usaha penginapan di wilayah Pulau Weh itu.
"Dan mereka juga perlu pekerja. Kita mendukung BPJS Ketenagakerjaan ini ke Sabang, agar ekonomi kita terus bertumbuh. Karena jika terjadi kecelakaan kerja, para tenaga kerja kita sudah ada jaminan yang membantu dia," kata Zakaria.
18.181 pekerja di Sabang belum tercover BP JAMSOSTEK
Rabu, 6 April 2022 22:39 WIB