Lhokseumawe (ANTARA) - Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara menyatakan puluhan ekor sapi di kabupaten itu dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Utara Muzakir di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan puluhan ekor sapi tersebut sembuh setelah ditangani dengan pemberian vaksin serta dikarantina dalam kandang.
"Ada 48 ekor sapi yang sebelumnya terindikasi penyakit mulut dan kuku dinyatakan sembuh setelah diobati dengan pemberian vaksin, vitamin, dan antibodi. Sapi-sapi tersebut sebelumnya juga diisolasi guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku," kata Muzakir.
Muzakir mengatakan pihaknya terus memantau dan mengawasi penularan penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Utara. Kepada peternak yang ternaknya memiliki gejala penyakit mulut dan kuku agar segera melaporkan petugas peternakan maupun mantri hewan.
"Kami juga meminta peternak menjaga kebersihan kandang. Bagi ternaknya yang terindikasi penyakit mulut dan kuku, maka harus dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh permukaan kandang," kata Muzakir.
Muzakir menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membutuhkan obat-obatan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku. Karena, jumlah ternak yang terindikasi penyakit tersebut mencapai ratusan ekor.
"Kami juga masih menunggu pendistribusian vaksin dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sementara, untuk hewan ternak yang sakit difokuskan pada penyembuhan," kata Muzakir.
Terkait jumlah ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Utara, Muzakir mengatakan semuanya mencapai 794 ekor. Terdiri 600 ekor sapi dan 194 ekor kerbau yang tersebar di 22 kecamatan.
"Kasus paling banyak ada di Kecamatan Cot Girek dengan jumlah mencapai 171 ekor sapi dan 180 ekor kerbau. Kemudian, Kecamatan Tanah Jambo Aye sebanyak 139 ekor sapi," kata Muzakir.
Muzakir mengatakan petugas Balai Veteriner Medan sudah mengambil sampel darah sapi dan kerbau yang terindikasi penyakit dan kuku tersebut. Sampel tersebut diperiksa di laboratorium untuk memastikan apakah hewan ternak tersebut positif penyakit mulut dan kuku atau tidak.
"Sapi dan kerbau yang terindikasi virus PMK sudah dikarantina atau diasingkan oleh peternak di lokasi masing-masing. Kami tidak memiliki anggaran khusus untuk karantina ternak tersebut," kata Muzakir.
Puluhan sapi di Aceh Utara sembuh dari PMK
Jumat, 27 Mei 2022 19:08 WIB