Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Aceh Barat, Provinsi Aceh, secara resmi telah menerima dokumen kajian strategis pembentukan Kota Madya Meulaboh,
   
Ketua DPRK Aceh Barat Ramli, SE di Meulaboh, Kamis, mengatakan, untuk proses tindak lanjut pihaknya akan turun melakukan peninjauan nyata terhadap hasil kajian dokumen yang diserahkan oleh tim pemekaran kota.

"Berkas dukumen hasil kajian pemekaran sudah kita terima, seterusnya kami akan turun melakukan pemeriksaan langsung. Terutama melihat batas-batas alam yang lebih tepat untuk wilayah kota dan kabupaten," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Barat ini menyampaikan, tidak ada persyaratan yang signifikan untuk memproses tindak lanjut pemekaran bagi DPRK. Apabila sudah melakukan pemantauan langsung pihaknya segera merekomendasikan pemekaran untuk diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kata dia, sejauh ini respon positif dari kepala daerah sudah diperoleh, mulai dari Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah bahkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, karena dalam pembentukan Kotamadya harus mendapat persetujuan kepala daerah.

Menurut Ramli, dalam berkas yang telah diserahkan oleh ketua tim pemekaran serta penjelasan disampaikan tim kajian teknis panitia yakni Prof Dr Jasman J Ma'ruf serta sejumlah tokoh ternama, kalangan dewan pesimis semua pihak sepakat mewujudkannya.

"Apabila kami sudah melakukan peninjauan langsung, hasilnya kita sampaikan juga kepada Gubernur Aceh, selama ini respon beliu terhadap pemekaran Kotamadya Meulaboh kami lihat bagus, karena itu tim bekerja disini begitu serius,"jelasnya.

Dia mengatakan, menyangkut ketua panitia pemekaran Kotamadya dalam SK yang lama, yakni Banta Puteh sudah digantikan oleh Rasydin karena yang bersangkutan sudah mundur sebab akan mencalonkan diri sebagai wakil bupati bersama Ramli, MS dari usungan Partai Aceh (PA).

Ramli menjelaskan, dalam draf rancangan pemekaran Kotamadya yang diserahkan oleh tim, persoalan hanya terjadi pada batas antara kecamatan yang menjadi pemisah dengan kabupaten karena batas alam masih membutuhkan kajian bersama.

Untuk Kabupaten Aceh Barat yang terdiri dari 322 desa dengan 12 kecamatan, empat kecamatan diantaranya masuk dalam wilayah kota Meulaboh, yakni Johan Pahlawan, Mereubo, Sama Tiga dan Sebagian Kaway XVI.

"Untuk beberapa kecamatan sudah selesai karena semua masuk wilayah kota, cuma untuk Kaway XVI itu yang masih membutuhkan kajian batas alam. Kalau persoalan dukungan dari rekomendasi semua aparat desa, kecik itu menandatangani pemekaran Aceh Barat," katanya.



Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026