“Razia ini kami lakukan untuk memberantas judi daring di Aceh Barat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso diwakili Kasat Reskrim AKP Riski Adrian di Meulaboh, Rabu.
Ada pun inisial pelaku yang ditangkap tersebut yakni RA (33 tahun), EPW (29 tahun), EY (30 tahun), JU (40 tahun), RDP (28 tahun), ES (32 tahun), RQ (20 tahun), DI (24 tahun), serta RM (24 tahun).
Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Barat, kesembilan pemain judi gim daring tersebut kemudian dibina termasuk ditanamkan rasa cinta terhadap tanah air.
Seusai mendapatkan pembinaan, kesembilan pemain judi gim daring Higgs Domino tersebut kemudian menandatangani surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Kasat Reskrim AKP Riski Adrian mengatakan razia yang dilakukan bersama tim gabungan tersebut, dalam rangkaian peringatan HUT ke-76 Bhayangkara.
Melalui razia ini, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas judi daring di Aceh Barat, yang akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan masyarakat di daerah tersebut.
“Razia ini akan terus akan kami lakukan setiap harinya,” kata AKP Riski Adrian menegaskan.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.