Meulaboh (ANTARA Aceh) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Barat, Provinsi Aceh akan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk memastikan tidak ada pegawai penguna narkoba.

Sekretaris BNK Aceh Barat, Ayusni SH, di Meulaboh, Kamis mengatakan pihaknya telah menerima edaran dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait kewajiban seluruh pegawai menjalani tes urine pada kantor BNK di setiap daerah.
       
"Memang sekarang sudah ada surat dari Menpan RB yang menyuruh tes urin di BNK, talaahnya sudah kami kasih ke Bupati Aceh Barat minggu lalu. Dalam edaran itu disebutkan CPNS dan PNS keduanya ini wajib tes urien di BNK," sebutnya.

Rencananya tes urine ini dilakukan pada kantor BNK Aceh Barat yang masih beralamat di Jalan Swadaya Meulaboh, seluruh pegawai wajib menjalani tes urine berdasarkan perintah dari Menpan RB tersebut.

Ayusni menjelaskan, sejak edaran tersebut sampai ke daerah harusnya sudah dilaksanakan, namun masih menanti hasil talaah dari kepala daerah, untuk mengetahui responnya terhadap boleh atau tidak dilakukan tes urin PNS.

Kata dia terkait untuk kepala daerah sendiri, tes urin hanya boleh dilakukan pada Badan Nasional Narkotika (BNN) di Jakarta, sementara untuk setingkat BNK hanya untuk skala lokal yakni PNS dan CPNS daerah.

"Untuk kepala daerah itu tes urine pada BNN, bukan kami, kalau kita di daerah hanya kalangan CPNS dan PNS harus semua. Lokasi lama kantor kita karena masih berstatus BNK masih di jalan Swadaya, kalau sudah BNNK nanti baru kantor lain," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, sandangan status BNK tersebut selama ini masih mempersempit ruang gerak petugas mereka bekerja, pasalnya tidak ada anggaran pendukung melaksanakan tes urine rutin kepada pihak tertentu.

Kata Ayusni, selama ini peran BNK Aceh Barat hanya bersifat sebagai tenaga penyuluh dan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, ataupun melakukan tes urine atas permintaan lembaga/instansi tertentu.

Selama ini yang rutin per tiga bulan memintakan dilakukan tes urine hanya dari Kodim 0105 Aceh Barat dan Korem 012 Teuku Umar kemudian juga sejumlah lembaga vertikal dan horizontal berada di daerah itu.

"Kita statusnya masih BNK, belum ada aggaran untuk alat melakukan tes urine, kalau lembaga seperti Imigrasi umpamanya meminta kita, semua alat dan kegiatan ditangung mereka," katanya menambahkan.



Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026